Hidayatullah.com– Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terkait penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku di bioskop di Kota Depok, Jawa Barat.
Idris menilai, film tersebut diduga memiliki konten negatif yang dapat memengaruhi generasi muda.
Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan adanya surat keberatan tersebut.
Imbauan yang tertuang dalam surat itu, jelas Sidik, dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku yang dianggap penyimpangan seksual di Kota Depok.
Serta, kata dia, untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
“Untuk itu Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut,” katanya kutip Viva, Rabu (24/04/2019).
Ada tiga alasan utama Pemerintah Kota Depok melarang tayangan film tersebut.
Pertama, berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat memengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpang seksual.
Kedua, bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Dan ketiga, dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
Sebelumnya diketahui, Kucumbu Tubuh Indahku, film terbaru Garin Nugroho yang mulai tayang di bioskop sejak 18 April lalu, diliputi kontroversi bahkan penolakan. Film itu dikecam warganet karena dinilai menampilkan tema LGBT. Trailer Kucumbu Tubuh Indahku di YouTube saja sudah dipenuhi hujatan.
Bahkan kini ada petisi yang menolak film itu. “Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul ‘Kucumbu Tubuh Indahku,'” demikian judul petisi di Change.org.*