Hidayatullah.com– Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, tidak akan beroperasi selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1440H, Ahad (11/08/2019) pada jam yang telah ditentukan.
Selama penghentian kegiatan operasional bandara itu, pihak manajemen Angkasa Pura II Bandara SIM mengisi aktivitas dengan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di halaman parkir Bandara SIM.
“Manajemen Bandara SIM menghentikan sementara operasional bandara pada tanggal 11 Agustus 2019 dari pukul 07.25 WIB sampai dengan 11.00 WIB dan juga akan menggelar shalat id beserta melaksanakan qurban di lapangan parkir Bandara SIM,” ujar Executive General Manager Bandara SIM Yos Suwagiono, dalam rilisnya, Kamis diperoleh hidayatullah.com, Jumat (09/08/2019).
Penghentian operasional sementara itu menanggapi Surat Imbauan Bupati Aceh Besar Nomor 451/3442/2019 Tanggal 24 Juli 2019, yang meminta untuk menghentikan aktivitas penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Menyikapi surat tersebut, manajemen Angkasa Pura II Bandara SIM terlebih dahulu berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah II Medan selaku regulator agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“Bandara SIM membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, baik dari komunitas bandara, pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat agar pelayanan kepada pengguna jasa bandara menjadi lebih baik dengan tetap mendukung penerapan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh,” tegas Yos Suwagiono.
Yos juga menyampaikan melalui surat pemberitahuan yang bernomor 08.01/09/08/2019/0211 tanggal 02 Agustus 2019 tentang pemberitahuan dimana Bandara SIM akan menggelar shalat Idul Adha 1440 H di lapangan Parkir Bandara SIM, Ahad (11/08/2019) pagi.
“Shalat Idul Adha secara bersama dengan para stakeholder/komunitas bandara dan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban sebanyak 4 (empat) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar bandara,” katanya.
Ditegaskan oleh Yos, penyelenggaraan shalat id di Bandara ini baru pertama kali diadakan oleh Bandara SIM, sementara penyembelihan qurban sudah dilaksanakan setiap tahun.
“Kegiatan ini terselenggara atas dasar surat imbauan Pemerintah Daerah Aceh Besar dalam hal ini mengimbau Bandara Sultan Iskandar Muda agar dapat menghentikan penerbangan saat Hari Pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai puku 00.00 sampai 12.00 WIB,” kata Yos.
Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Aceh Besar, Syukri Rahmat secara terpisah, menilai kebijakan otoritas Bandara SIM menanggapi surat imbauan Bupati Aceh Besar itu merupakan iktikad baik dan mulia, serta bagian dari mendukung visi misi pemerintah dalam mensyiarkan syariat Islam di Aceh Besar.
“Ini menjadi sejarah dan momentum terbaik dan penghentian operasional sementara pertama kalinya Bandara SIM di hari raya dan juga melaksanakan shalat id dan menyembelih hewan qurban di Bandara,” ujar Syukri Rahmat dalam keterangan Pemkab Aceh Besar.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya imbauan tersebut, pihak Angkasa Pura II dan komunitas Bandara dapat melaksanakan shalat id dan juga dapat merayakan hari-hari besar Islam lainnya serta kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar Bandara SIM.*