Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan, MUI akan mengkaji setiap permohonan fatwa, termasuk permohonan fatwa terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal itu ia sampaikan usai Komisi VII DPR mengusulkan agar pemerintah membuat fatwa halal dan haram terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar.
Meski begitu, kiai Asrorun Niam mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan fatwa terkait pembelian BBM bersubsidi.
“Fatwa itu kan jawaban keagamaan atas pertanyaan yang muncul. Hingga hari ini belum ada permohonan ke MUI terkait hal itu. Setiap permohonan fatwa yang masuk akan dikaji, apakah memenuhi syarat sebagai istifta dan layak difatwakan atau tidak,” tegas kiai Niam dalam keterangannya, Ahad (28/8/2022).
Niam menjelaskan, setiap permohonan fatwa yang masuk ke MUI akan dikaji terlebih dahulu, apakah hal tersebut beririsan dengan masalah keagamaan sehingga bisa difatwakan atau pada aspek teknis atau tata kelola pemerintahan yang tidak terkait langsung dengan masalah keagamaan.
Niam mengatakan, hasil kajian permohonan fatwa di MUI tersebut nantinya bisa dalam bentuk fatwa, bisa dalam bentuk panduan, rekomendasi atau tausiyah dan bisa juga dalam bentuk jawaban yang relevan.
“Sebagai khadimul ummah, MUI tidak mungkin menolak permohonan fatwa dari masyarakat. MUI akan kaji setiap permohonan fatwa,” kata Niam.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph mengaku sudah mendiskusikan dengan salah satu tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait fatwa tersebut.
“Saya diskusi dengan ketua MUI provinsi bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi ini,” ujarnya, Rabu (24/8/2022), dilansir oleh CNN Indonesia.
Menurutnya, dengan fatwa itu, maka orang mampu atau orang kaya haram hukumnya membeli pertalite dan solar subsidi. Sedangkan orang miskin halal hukumnya membeli BBM bersubsidi tersebut.
Willy menilai cara tersebut ampuh untuk menekan agar anggaran subsidi tak jebol. Sebab, jika hanya dilakukan pengawasan saja, hal itu tidak mampu membendung niat orang kaya membeli pertalite dan solar.
“Jadi kita coba cara yang luar biasa menggunakan fatwa. Ini usul pak Menteri supaya subsidi ini Rp502 triliun cukup (sampai akhir tahun),” jelasnya.