Hidayatullah.com–Pasukan Israel hari Selasa pagi (22/3) menyerbu masuk kompleks Masjid Al-Aqsha dan menangkap lima orang jamaah. Demikian disebutkan dalam pernyataan yang dikeluarkan Yayasan Wakaf dan Pusaka Al-Aqsa.
Pernyataan itu menyebutkan, “25 pemukim (Yahudi) ekstrimis berkeliling dan menodai kompleks Al-Haram Asy-Syarif.”
Setelah pasukan itu menyerbu kompleks pada pukul 8.30 pagi, mereka menahan Muhammad Mansur dari Majd Al-Krum, Ali Hani Zaidan dari Kafr Manda, Ubadah Nathin, Bilal Jabarin dan Ahmad Syarif dari Umm Al-Fahm.
Semua laki-laki yang ditangkap adalah murid yang sedang mempelajari ajaran Islam.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Mansur kemudian dibebaskan, tapi keempat orang lainnya tetap dalam tahanan Israel.*