Hidayatullah.com—Seorang pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Ahad (12/02/2012) mengatakan bahwa Israel secara sistematis melaksanakan kebijakan perumahan dan perencanaan diskriminatif di Israel, Al Quds (Yerusalem) Timur dan wilayah Pendudukan Tepi Barat.
“Dari Galile dan Negev hingga ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat, otoritas Israel melaksanakan model pembangunan teritorial yang mengesampingkan, mendiskriminasi kelompok minoritas terlantar, khususnya yang terkait dengan komunitas Palestina,” kata profesor Raquel Rolnik, pelapor PBB untuk urusan hak atas perumahan yang layak, dikutip Maan.
Dalam kunjungannya selama dua pekan ke Israel dan wilayah Pendudukan Tepi Barat, Rolinik bertemu para pejabat Israel dan Palestina, lembaga-lembaga internasional dan LSM setempat.
Berbicara di akhir kunjungannya, wanita pelapor itu mengatakan bahwa ia menyaksikan dampak dari kebijakan Israel di Yerusalem Timur yang “sangat membatasi warga Palestina untuk mendirikan bangunan secara legal.”
“Israel tidak memberi tahu warga Palestina tentang rencana pembangunan guna memastikan bahwa kebutuhan dasar perumahan mereka sesuai dengan kebutuhan infrastruktur,” imbuhnya.
Rolinik juga mengecam kebijakan Zionis Israel di Tepi Barat yang membatasi keberadaan warga Palestina di wilayah itu dan pada saat yang sama memberikan dukungan sepenuhnya pada ekspansi komunitas masyarakat Yahudi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Komunitas Badui di Negev, pemukiman Yahudi di Area C dan di Yerusalem Timur dijadikan garis depan untuk melancarkan strategi yahudisasi atas wilayah-wilayah tersebut, kata Rolinik.
Laporan Rolinik dan timnya akan disampaikan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada tahun 2013.*