Hidayatullah.com—Pemerintah Palestina di Jalur Gaza yang dikendalikan Hamas hari Sabtu (07/04/2012) mengeksekusi seorang warganya yang berkolaborasi dengan Zionis Israel.
Bersama dengan orang tersebut, digantung pula dua orang lain yang terlibat kasus pembunuhan.
Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Palestina di Gaza yang dikutip AFP, eksekusi ketiga orang itu dilakukan di sebuah “pusat keamanan” di Gaza City.
Kementerian tidak menyebutkan nama, usia atau informasi lain terkait tiga pria tersebut.
Pada Maret tahun ini, pengadilan militer Gaza menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 27 tahun, karena terbukti bersalah melakukan pengkhianatan bekerjasama dengan Zionis Israel. Namun, pengadilan tidak menyebutkan nama pemuda itu.
Sedangkan di awal tahun, otoritas Gaza mengumumkan hukuman mati untuk dua orang pria. Satu karena menjadi kolaborator Israel dan satu lagi karena membunuh saudara kandung laki-lakinya.
Tidak jelas apakah orang-orang tersebut ada di antara ketiga pria yang dieksekusi Sabtu ini.
Pelaksanaan hukuman mati itu merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintahan Hamas pada tahun 2012.*