Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Penjajah Zionis Tutup Yayasan-yayasan Pembela Masjidil Aqsha

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Januari 2015 21:53 9:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Januari 2015 21:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | SahabatAlAqsha.com–Penjajah zionis ‘israel’ menutup tiga yayasan yang terkait dengan Gerakan Islam di Palestina Utara yang terjajah, yakni Pembela Al-Aqsa, Muslimah untuk Al-Aqsa, serta Yayasan Budaya dan Sastra Al-Fajr. Tiga yayasan tersebut terkenal aktif dalam upaya membela Masjidil Aqsha dan melawan pemukim ilegal Yahudi.

Situs berita Al-Ray, mengutip World Bulletin, menyiarkan bahwa badan mata-mata Shin Bet menuduh relawan ketiga yayasan itu merupakan “relawan bayaran”.

Mereka dibayar “agar menggunakan kekerasan fisik dan verbal dalam melawan pengunjung Kuil Yerussalem” (maksudnya Masjidil Aqsha).

Radio ‘Israel’ mengutip keterangan polisi zionis yang mengungkapkan, penutupan yayasan-yayasan tersebut merupakan perintah dari Menteri Keamanan zionis, Yitzhak Aharonovitch.

Sementara itu, Menteri Pertahanan zionis Moshe Yaalon bulan lalu menyatakan tiga yayasan tersebut melanggar hukum.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Kementerian menganggap pihaknya berwenang menyatakan organisasi-organisasi melanggar hukum jika dianggap “mengancam keamanan nasional”.

Gerakan Islam Palestina 1948 menyangkal tuduhan-tuduhan itu dan menjelaskan bahwa Pembela Al-Aqsa merupakan organisasi media yang profesional dan berimbang, serta hanya fokus pada peristiwa-peristiwa di dalam masjid. Sementara Muslimah untuk Al-Aqsa aktivitasnya mengorganisasi kegiatan belajar para wanita di dalam masjid.”

Polisi zionis mengatakan, pasukannya menggerebek kantor dua yayasan tersebut, serta menyita komputer dan dokumen-dokumen penting.

Saksi mata dari Muslimah untuk Al-Aqsa mengungkapkan, segerombolan polisi menggerebek kantor mereka di Palestina Utara yang terjajah dan menyita barang-barang. Beberapa pekerja wanita juga ditangkap saat terjadi penggerebekan.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinayahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Siomay Cu-Nyuk, LPPOM MUI Tidak Bisa Lakukan Tindakan Hukum
Tulisan selanjutnya Sejumlah Anak di Bali Terserang Meningitis, Masyarakat Diminta Jauhi Kandang Babi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?