Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Dikira Pelaku Penembakan, Imigran Yahudi Ditembak dan Dihakimi Masa Hingga Tewas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2015 08:26 8:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Oktober 2015 02:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebuah serangan seorang bersenjata di pusat terminal bis di Kota Bi’r Sab’ sebelah selatan Israel Ahad (18/10/2015), menewaskan 2 warga Israel, seorang tentara dan imigran asal Eritrea serta melukai 9 warga Israel lainnya, 4 orang dari tentara dan kepolisian.

Senin (19/10/2015) seorang polisi Israel membeberkan bahwa pelaku adalah Muhnid Aqbi dari kota Hauroh di Naqb. Polisi juga telah menangkap saudara kandungnya dengan tuduhan memberi bantuan pada pelaku.

Koresponden Al-Jazeera, Najwa Samri mengatakan bahwa pelaku aksi tersebut bersenjatakan senapan dan menembak seorang tentara Israel di dalam terminal kemudian langsung mengarahkannya senjatanya ke beberapa tentara Israel lainnya.

Ia juga menjelaskan bahwa imigran asal Eritrea tertembak peluru petugas keamanan Israel. Pihak keamanan menyangka ia adalah salah satu dari pelaku penembakan karena wajah ketimurannya. Karena sebelumnya polisi mengatakan jumlah pelaku 2 orang.

Koresponden itu menyebutkan bahwa 2 warga Israel memukuli imigran asal Eritrea itu setelah sempat ditembak, kemudian menyiksanya hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhir. Pasca kejadian tersebut polisi mengadakan pos-pos pemeriksaan di jalan masuk Bi’r Sab’ dengan tujuan mencari orang-orang yang diyakini ikut membantu pelaku.*

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Intifada al-QudsIntifada Ke-3israelMasjidil Aqshapalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas: Penangkapan Takkan Hentikan Intifada!
Tulisan selanjutnya Pemkab Aceh Singkil Robohkan Tiga Gereja Ilegal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?