Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Muhammad Al-Qiq, Wartawan yang Melawan Penjajah dengan Lapar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2016 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2016 15:02
Bagikan
Fayha Shalash, istri Muhammad al-Qiq, duduk bersama anaknya di rumah mereka di desa Dura Tepi Barat, 20 Januari lalu. Al-Qiq, terlihat di poster, mulai mogok makan untuk menentang penahanan sewenang-wenang dirinya oleh penjajah Zionis pada November lalu
Bagikan

Hidayatullah.com– Hari ini, genap 76 hari wartawan Palestina Muhammad Al-Qiq (33) melakukan aksi mogok makan. Kini ia berada di rumah sakit HaEmek, Afula, bagian utara yang kini diklaim sebagai wilayah ‘Israel’. Hiba Masalha, pengacara dari Komisi Urusan Tawanan dan Eks-Tawanan Otoritas Palestina, mengunjungi al-Qiq pada Jumat (05/02/2016) sore di rumah sakit. Ia mengatakan bahwa al-Qiq tengah ‘berjuang melawan penjajah dengan lapar’.

“Kondisi kesehatan Muhammad al-Qiq semakin buruk. Ia benar-benar kehilangan kemampuan untuk bicara. Ia terus menderita kelelahan, pusing dan sulit bernafas akibat terus berlanjutnya aksi mogok makan dan ia menolak perawatan selama 75 hari berturut-turut,” kata Masalha kepada Quds dikutip the Electronic Intifada, Ahad (07/02/2016)

Masalha menambahkan, kondisi al-Qiq semakin parah menyusul penolakannya atas keputusan Mahkamah Agung ‘Israel’ yang ‘membekukan’ perintah penahanan administratifnya.

Kamis lalu, para hakim ‘Israel’ ‘membekukan’ penahanan al-Qiq dan memerintahkannya untuk tetap di rumah sakit HaEmek. Al-Qiq mulai melakukan mogok makan pada November lalu, tak lama setelah otoritas Zionis menangkapnya. Setelah proses interogasi, penjajah Zionis menjatuhkan penahanan administratif –hukuman penjara tak terbatas tanpa dakwaan atau sidang.

“Keputusan pengadilan merupakan penipuan,” kata Masalha. Ia menegaskan bahwa tuntutan al-Qiq adalah diakhirinya penahanannya, bukan ‘membekukan’ penahanannya yang berarti ia bisa ditangkap kembali kapan pun.” Masalha mengatakan, Wakil Direktur RS HaEmek, Dr. Tuvia Tiyosuno, memberitahunya bahwa kondisi al-Qiq terus menurun dan itu membahayakan jiwanya. Organ-organ dalam al-Qiq bisa gagal kapan pun dan ia berisiko tinggi mengalami perdarahan di otaknya. Jantungnya bisa berhenti berdetak kapan pun. “Setiap menit yang berlalu merupakan ancaman bagi jiwanya,” Masalha mengutip perkataan Tiyosuno.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Masalha mengatakan ia diminta datang ke rumah sakit oleh para dokter ‘Israel’ Jumat malam untuk membahas kondisi al-Qiq. Dalam kesempatan itu, Masalha mengungkapkan pernyataan tegas al-Qiq bahwa perawatan apapun yang akan ia terima, itu hanya jika di rumah sakit Palestina. Masalha menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan soal kasus al-Qiq.

Sebuah foto yang ditweet situs berita Quds kemarin (6/2) memperlihatkan al-Qiq dengan al-Quran di samping ranjangnya.
Sebuah foto yang ditweet situs berita Quds kemarin (6/2) memperlihatkan al-Qiq dengan al-Quran di samping ranjangnya.

Jumat lalu, media Palestina menyebarluaskan video al-Qiq yang berada di ranjang rumah sakit sedang memegang sebuah papan bertuliskan pernyataan dalam bahasa Inggris, Ibrani dan Arab yang menegaskan ia akan terus melakukan mogok makan.

Sabtu lalu, Quds TV memberitakan bahwa keluarga al-Qiq menyangkal ada kesepakatan yang telah dicapai. Organisasi-organisasi HAM dan para pejabat PBB meminta penjajah Zionis untuk mendakwa atau membebaskan al-Qiq, yang merupakan satu dari lebih 660 warga Palestina yang dijatuhi penahanan administratif. Hingga kini al-Qiq masih melanjutkan aksi mogok makan. Warga Palestina di penjuru Tepi Barat terjajah, Jalur Gaza dan wilayah yang kini diklaim sebagai ‘Israel’ pun melancarkan aksi solidaritas terhadapnya. Jumat lalu, Syeikh Raid Salah, pemimpin Gerakan Islam cabang utara di ‘Israel’, sebuah partai politik yang dinyatakan ilegal oleh penjajah Zionis pada November lalu, juga turut menjenguk al-Qiq di rumah sakit.*/Sahabat Al-Aqsha 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi mogok makanisraelMuhammad Al-QiqpalestinapenjaraWartawan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Erdogan Pengungsi Suriah Mencoba Masuk Turki, Erdogan Izinkan Masuk
Tulisan selanjutnya Polisi dan Dai Dinilai Ada Kesamaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?