Hidayatullah.com–Pengadilan militer Israel memperpanjang masa tahanan Ahed Tamimi (16), remaja yang menampar tentara Israel. Ia ditahan hingga Rabu (17/01/2018) mendatang.
Dilansir Times of Israel, Selasa (16/1/2018), pengacara Tamimi, Gaby Lasky mengatakan penahanan Tamimi melanggar hak asasi manusia. Hal itu lantaran Tamimi masih di bawah umur.
Perpanjangan masa tahanan Tamimi ini bertujuan memberikan waktu kepada pengadilan untuk memutuskan apakah Tamimi bisa bebas dengan jaminan atau tidak. Jaksa Israel meminta Tamimi tetap ditahan hingga persidangan selesai.
Baca: Singapura Larang Film Remaja Palestina Pemberani, Ahed Tamimi
Tamimi ditahan sejak 19 Desember 2017 bersama ibundanya, Nariman (43). Sedangkan sepupu Tamimi, Nour (21), ditahan sehari setelahnya atau pada 20 Desember. Penahanan ini terkait video viral yang menunjukkan penamparan dan penendangan dua tentara Israel di Tepi Barat.
Baca: [VIRAL] Mengenal Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Pemberani
Tamimi banyak dipuji sebagai pahlawan oleh warga Palestina karena aksinya yang dianggap berani melawan pendudukan Israel atas Tepi Barat.
Namun otoritas Israel menuding keluarga Tamimi memanfaatkannya sebagai bidak untuk memprovokasi.*