Hidayatullah.com—Badan Pemantau pemukiman haram ‘Israel’, Peace Now dalam laporan tahunannya 2018 mengungkapkan bahwa 2.100 rumah baru ‘Israel’ dibangun di Tepi Barat yang diduduki oleh rezim Zionis tahun lalu.
Hal ini mengalami peningkatan sembilan persen dari rata-rata tahunan sejak 2009 atau 1.935 unit dibangun dalam setahun.
Maan News melaporkan, hampir 73 persen dari konstruksi baru atau 1.539 unit perumahan dibangun di pemukiman timur seperti yang diusulkan dalam batas-batas Konvensi Jenewa.
Selain itu, laporan tersebut menginformasikan bahwa setidaknya 10 perkembangan baru dikembangkan di lahan pribadi seluas satu hektare di Palestina, sementara 3,7 hektare lainnya disita oleh rezim Zionis.
“Konstruksi tender 3.808 unit rumah dirilis tahun lalu yang merupakan yang tertinggi yang tercatat dalam hampir dua dekade.
“Total 603 proyek perumahan di divisi Baitul Maqdis (Jerusalem Timur) juga dikeluarkan pada 2018,” kata laporan itu.
Berdasarkan statistik yang dibuat oleh Peace Now, selama era Perdana Menteri ‘Israel’, Benjamin Netanyahu dari 2009 hingga 2018, 19.346 unit perumahan mulai dibangun di daerah pemukiman ilegal.
Diperkirakan sekitar 70 persen konstruksi baru dikembangkan di wilayah timur yang diusulkan oleh perbatasan Konvensi Jenewa, dengan demikian menyaksikan lebih dari 60.000 penduduk di permukiman ilegal ‘Israel’.
Data yang diterbitkan di Biro Statistik ‘Israel’ juga menunjukkan bahwa 18.502 unit rumah dibangun selama periode 10 tahun pemerintahan Netanyahu dan dari akhir 2008 hingga 2017, 120.518 penghuni menempati pemukiman Yahudi.
Loloskan 700 Bangunan di Baitul Maqdis
Sementara itu, Administrasi Sipil ‘Israel’ menyetujui pembangunan 706 unit perumahan baru di dua pemukiman di Jerusalem (Baitul Maqdis), tahun ini.
Proyek baru ini juga melibatkan pembangunan beberapa bangunan komersial di daerah Giafat Mishfat.
Selain itu, pembangunan 235 unit perumahan juga disetujui di daerah permukiman al-Nabi Yacoub di utara Yerusalem.
Peace Now mencatat bahwa pembangunan 14.454 unit tempat tinggal ilegal di Tepi Barat telah disetujui dalam waktu dua tahun dari Presiden AS, Donald Trump memegang jabatan, tiga kali lipat.
Kampanye AIRBNB
Sementara itu, kampanye global melawan perusahaan penyewaan internasional berbasis rumahan, Airbnb diadakan menyusul keputusan untuk tidak mencantumkan sejumlah unit properti di permukiman ‘Israel’ di Tepi Barat dan Jerusalem.
Kampanye global mendesak banyak pihak di seluruh dunia untuk menonaktifkan akun Airbnb mereka hari ini, setara dengan Hari Nakba (Hari Bencana).
Sementara itu, ribuan warga Palestina diperkirakan akan berpartisipasi dalam demonstrasi memperingati peristiwa bencana 15 Mei yang dikenal sebagai Hari Nakba 1948.
Panitia Kampanye Great March of Return di Gaza mendesak warga Palestina untuk bergabung dalam rapat umum untuk menjaga diri mereka dalam demonstrasi damai.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Al-Aqsha yang Diberkati
Sementara itu, penindasan dan penjajahan rezim ‘Israel’ yang kejam terhadap Palestina terus berlanjut meskipun Ramadhan saat ratusan peziarah diusir dari kompleks Masjid al-Aqsha untuk melakukan shalat Tarawih beberapa hari lalu.
Aksi Zionis mendapat perlawanan dari manajemen Masjid al-Aqsha, Waqf, yang menggambarkannya sebagai pelanggaran kebebasan beragama, sebab lembaga itu membolehkan masjid yang agar warga Palestina bisa melakukan ibadah selama Ramadhan.
Selain diusir, ‘Israel’ juga mengeluarkan larangan terhadap semua pria Palestina berusia di bawah 16 dan lebih dari 40 tahun mengunjungi Masjid al-Aqsha.
Bahkan, mereka yang berusia 30 hingga 40 tahun harus mendapatkan izin dari pihak berwenang ‘Israel’, sementara mereka yang berusia 16 dan 29 tidak diizinkan memasuki kompleks.*