Hidayatullah.com–Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Senin mengutuk pembongkaran berpuluh-puluh rumah Palestina di Jerusalem (Baitul Maqadis) Timur.
Dalam sebuah pernyataan, organisasi yang bermarkas di Jeddah itu menggambarkan pembongkaran sebagai sebagai “eskalasi serius yang bertujuan mengubah komposisi demografis” kota suci itu.
Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memaksa ‘Israel’ menjauhkan diri dari “praktik ilegal dan pelanggaran terhadap warga Palestina”.
Senin pagi, sebuah buldoser yang disertai ratusan tentara ‘Israel’ pindah ke lingkungan Wadi Homs di Jerusalem Timur saat fajar dan mulai meruntuhkan beberapa bangunan di daerah itu.
Tentara Zionis ‘Israel’ menyatakan wilayah itu sebagai zona militer, beralasan mencegah masyarakat dan jurnalis untuk mencapainya.
Pihak berwenang ‘Israel’ mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin.
Baca: Zionis-‘Israel’ Robohkan Rumah Warga Palestina di Baitul Maqdis
Pekan lalu, koordinator kemanusiaan PBB Jamie McGoldrick dan pejabat PBB lainnya meminta ‘Israel’ untuk menghentikan aksi pembongkaran.
Uni Eropa juga mengkritik pembongkaran untuk merusak “solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian abadi”. Sebuah solusi yang tidak pernah diakui warga Palestina sendiri.
‘Israel’ menduduki Jerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha, tempat suci umat Islam sedunia berada, selama Perang Arab-‘Israel’ tahun 1967.
Dalam sebuah gerakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, ‘Israel’ mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota Negara Yahudi yang “abadi dan tidak dapat dibagi” yang mendeklarasikan sebagai sebuah negara baru.
Jerusalem (Baitul Maqdis) berada di tengah-tengah perselisihan di Timur Tengah selama beberapa dekade, dengan warga Palestina berharap bahwa Jerusalem Timur suatu hari nanti akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina kembali.*