Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Laporan PBB: ‘Israel’ telah Hancurkan 500 Bangunan Palestina selama Tahun 2020

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2020 11:39 11:39 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 1 Oktober 2020 11:39
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com—‘Israel’ telah menghancurkan lebih dari 500 bangunan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza tahun ini, kata Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Senin (28/09/2020).

Dalam sebuah pernyataan, kantor PBB mengatakan 506 bangunan dihancurkan oleh pasukan Zionis di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih tidak memiliki izin bangunan, Daily Sabah melaporkan.

Menurut pernyataan itu, total 134 bangunan dihancurkan di Yerusalem timur. OCHA mengatakan pasukan ‘Israel’ merobohkan 22 bangunan selama dua minggu terakhir, menyebabkan 50 warga Palestina mengungsi dan menyebabkan kerugian bagi sekitar 200 lainnya.

Menurut kantor PBB, delapan pembongkaran dari 12 di Yerusalem Timur dilakukan oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari denda dan biaya yang dikenakan oleh otoritas ‘Israel’.

10 bangunan lain yang dihancurkan terletak di Area C, yang mencakup sekitar 60% wilayah Tepi Barat.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Pemerintah Zionis membenarkan pembongkaran rumah Palestina dengan dalih tidak memiliki izin bangunan.

Selain itu, ‘Israel’ memerintahkan warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar harga pembongkaran ke pemerintah kota jika mereka menolak untuk merobohkan rumah mereka. Palestina serta komunitas internasional menganggap politik pembongkaran ‘Israel’ di wilayah pendudukan ilegal.

Pembongkaran ‘Israel’ yang sedang berlangsung menandakan perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, rumah bagi lebih dari 500.000 orang Israel dan 300.000 orang Palestina, dan situs-situs suci bagi agama Samawi.

Pada 1980, parlemen Zionis mengesahkan undang-undang yang menyatakan kota Yerusalem yang “lengkap dan bersatu” menjadi ibu kota negara penjajh, termasuk bagian timur yang direbutnya pada tahun 1967. Namun PBB menganggap Yerusalem timur (Baitul Madis) telah diduduki, dan status kota itu tetap diperdebatkan hingga dapat diselesaikan dengan negosiasi antara ‘Israel’ dan Palestina.

Palestina mengatakan bahwa Yerusalem timur harus menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Aqshagazaisraelpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pemberontak libya Laporan PBB: UEA Mengirim Senjata untuk Pemberontak Haftar Libya Meskipun Terdapat Embargo
Tulisan selanjutnya Mendiang Emir Kuwait Dimakamkan setelah Penggantinya Dilantik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?