Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Penjajah ‘Israel’ Telah Caplok 85% Tanah Palestina di Tepi Barat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 10:22 10:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2021 10:22
Bagikan
tanah palestina tepi barat
Bagikan

Hidayatullah.com––Warga Palestina pada hari Selasa (30/03/2021) menandai peringatan 45 tahun Hari Tanah Air. Peringatan tersebut bertepatan dengan pembunuhan enam orang Palestina oleh pasukan ‘Israel’ pada tahun 1976 saat berdemonstrasi menentang penyitaan tanah mereka di wilayah Galilea utara ‘Israel’, lapor Anadolu Agency.

Menandai ulang tahun tersebut, Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS) mengeluarkan pernyataan yang menyoroti wilayah yang direbut oleh Zionis ‘Israel’ sejak pembentukan negara yang memproklamirkan diri sebagai negara Yahudi pada tahun 1948.

Menurut biro tersebut, orang Yahudi hanya menguasai 6,2% tanah tidak hanya di Tepi Barat namun di seluruh Palestina di bawah mandat Inggris (1920-1948).

“‘Israel’ sekarang menguasai sekitar 27.000 meter kubik tanah, terhitung 85% dari sejarah Palestina,” kata PCBS.

Biro itu menuduh ‘Israel’ mengeksploitasi klasifikasi Tepi Barat yang diduduki menjadi Area A, B dan C di bawah Persetujuan Oslo. “Tentara ‘Israel’ mengeksploitasi sekitar 76% tanah di Area C,” ungkapnya.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Menurut pernyataan itu, sekarang ada 688.000 pemukim ‘Israel’ yang tinggal di atas tanah Tepi Barat, Palestina yang diduduki, 46% di antaranya tinggal di Yerusalem Timur.

Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B, dan C.

‘Israel’ mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan ‘Israel’.

Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Aqshaisraelpalestinapenjajahan zionis IsraelTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jelang Pemilu Palestina, Hamas Umumkan Daftar Kandidat
Tulisan selanjutnya Pengadilan saksi eksepsi habib rizieq shihab HRS PN Jaktim Hari ini Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Swab Habib Rizieq Syihab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?