Hidayatullah.com — Puluhan pemukim ilegal “Israel” pada hari Rabu (30/06/2021) memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur yang diduduki, menurut sebuah agen Palestina.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa 62 pemukim masuk ke lokasi titik nyala yang dijaga oleh polisi “Israel”, lansir Anadolu Agency.
Rabi sayap kanan “Israel” Yehuda Glick termasuk di antara pemukim yang mengunjungi situs itu, kata pernyataan itu.
Biasanya, pemukim ilegal “Israel” menyerbu kompleks itu setiap hari pada pagi dan sore hari melalui Gerbang Al-Mughrabi, barat daya masjid.
Polisi “Israel” mulai mengizinkan serangan pemukim pada tahun 2003, meskipun kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.
Masjid Al-Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Gunung Kuil”, mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Zionis “Israel” menduduki Yerusalem Timur, tempat kompleks Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-“Israel” 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.*