Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis ‘Israel’ Selesaikan Pagar Bawah Tanah yang Kepung Gaza

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 10 Desember 2021 11:10 11:10 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 10 Desember 2021 12:02
Bagikan
pagar bawah tanah gaza
Bagikan

Hidayatullah.com — Entitas Zionis ‘Israel’ mengumumkan penyelesaian pagar bawah tanah canggih yang mengepung Gaza pada Kamis (09/12/2021). Pagar bawah tanah yang dilengkapi sensor itu dikembangkan setelah Hamas menggunakan terowongan untuk mengusir pasukan ‘Israel’ selama invasi 2014 ke wilayah yang diblokade itu.

Proyek pagar bawah tanah yang mengepung Jalur Gaza dimulai pada 2016 itu juga mencakup pagar di atas tanah, pagar laut, sistem radar serta ruang komando dan kontrol.

“Penghalang itu, yang merupakan proyek inovatif dan berteknologi maju, menghalangi Hamas dari salah satu kemampuan yang coba dikembangkannya,” kata Menteri Pertahanan ‘Israel’ Benny Gantz, menurut sebuah pernyataan kementerian.

Kementerian mengatakan pagar, yang juga dilengkapi ratusan kamera, radar dan sensor lainnya, membentang 65km (40 mil). Dalam pembangunannya sekitar 140.000 ton besi dan baja digunakan dan memakan waktu tiga setengah tahun untuk menyelesaikannya.

Pagar “pintar” itu disebut-sebut memiliki tinggi 6 meter dan pagar lautnya dapat mendeteksi penyusupan melalui laut dan senjata yang dikendalikan jarak jauh. Kementerian tidak mengungkapkan kedalaman tembok bawah tanah.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Gaza juga memiliki perbatasan sepanjang 14 km (8,7 mil) dengan Mesir, yang juga telah membatasi penyeberangan, dengan alasan masalah keamanan. Sejak 2013, pasukan Mesir telah menghancurkan terowongan penyelundupan sementara Hamas, di pihaknya, telah meningkatkan patroli.

Pencegat Kubah Besi

‘Israel’ dan Hamas telah berperang empat kali sejak kelompok perlawanan Palestina itu menguasai pesisir Jalur Gaza pada 2007. Terpilih secara demokratis dalam pemilu dan mengalahkan kelompok yang setia kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas.

Pada bulan Mei, serangan 11 hari ‘Israel’ di Jalur Gaza menewaskan lebih dari 260 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang, menurut kementerian kesehatan di Gaza.

Setidaknya 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak-anak, tewas di ‘Israel’ oleh roket yang ditembakkan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama.

‘Israel’ mengerahkan pencegat Iron Dome untuk melawan roket dan melakukan serangan udara ekstensif di Gaza. Hamas dan kelompok perlawanan bersenjata lainnya menembakkan lebih dari 4.300 roket ke ‘Israel’.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Iron DomeisraelJalur Gazapalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya separatisme prancis Macron : Prancis Tidak Ikut Boikot Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022
Tulisan selanjutnya Chile Legalisasi Perkawinan Sesama Jenis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?