Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Chile Legalisasi Perkawinan Sesama Jenis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Desember 2021 13:18 1:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Desember 2021 13:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Chile telah menyetujui undang-undang yang mengizinkan perkawinan sesama jenis di negara yang secara historis Katolik.

Legislasi tersebut, disahkan hari Selasa (7/12/2021) di majelis rendah parlemen, tidak lama setelah direstui senat, dengan suara 82 mendukung dan 20 menentang, dua suara abstain.

Aturan baru itu memungkinkan pasangan homoseksual untuk mengadopsi anak.

RUU itu didukung oleh Presiden Sebastián Piñera, yang harus menandatanganinya menjadi undang-undang, tetapi dikritik oleh anggota koalisi konservatifnya.

Negara Amerika Latin itu menyetujui persekutuan sipil antara pasangan sesama jenis pada tahun 2015, membolehkan mereka untuk mendaftar Perjanjian Serikat Sipil (AUC) yang memberikan beberapa manfaat hukum.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tetapi RUU pengesahan pernikahan sesama jenis tidak kunjung dibahas di kongres selama empat tahun setelah diajukan oleh mantan presiden berhaluan kiri Michelle Bachelet pada 2017.

Dalam pidato kenegaraan tahunannya pada bulan Juni tahun ini, President Piñera berjanji akan mengupayakan pembahasan RUU itu di parlemen.

Langkah itu menghadapi kritikan keras dari sekutu-sekutu politiknya, termasuk Léonidas Romero, penganut Evangelis anggota parlemen dari Partai Pembaruan Nasional, lansir BBC.

Romero menggambarkan perubahan undang-undang itu sebagai “pengkhianatan yang luar biasa bagi dunia Kristen”.

Sebelum Chile beberapa negara Amerika Latin telah mengakui perkawinan pasangan sesama jenis, yaitu  Argentina, Brazil, Kolombia, Kosta Rika, Uruguay, serta 18 negara bagian di Meksiko dan Meksiko City.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Chilehomoseksualperkawinan sesama jenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pagar bawah tanah gaza Zionis ‘Israel’ Selesaikan Pagar Bawah Tanah yang Kepung Gaza
Tulisan selanjutnya Dr Nashirul Haq, MA Rakernas Ormas Hidayatullah 2021 Targetkan Kemajuan Gerakan Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?