Hidayatullah.com—Seorang wartawan Saed Abu Nabhan, juru kamera lepas Anadolu di Gaza, tewas akibat serangan senapan jarak jauh (sniper) tentara ‘Israel’, menambah jumlah korban jurnalis yang gugur meningkat menjadi 203 sejak Oktober 2023.
Pada hari Jumat, militer ‘Israel’ pertama-tama mengepung sebuah area di Kamp Pengungsi Al-Jadeed, yang terletak di wilayah Nuseirat, Gaza tengah, tempat banyak wartawan hadir, sebelum menargetkan orang-orang di area tersebut.
Rekaman dari tempat kejadian perkara memperlihatkan seorang korban yang terluka dibawa keluar rumah dengan tandu dengan bantuan pekerja bantuan.
Di dekatnya, Abu Nabhan terlihat berusaha lari sambil meliput kejadian tersebut dengan peralatannya. Pada saat itu, ia menjadi sasaran tembakan yang tampaknya dilepaskan dari senapan jarak jauh.
Abu Nabhan kemudian jatuh ke tanah dan tak bergerak. Orang-orang di dekatnya berusaha mendekatinya karena takut menjadi sasaran peluru ‘Israel’.
Kantor berita resmi Palestina Wafa melaporkan serangan tersebut dan mengonfirmasi bahwa Abu Nabhan terbunuh.
Secara terpisah, setidaknya satu orang dilaporkan tewas, dengan korban meninggal dan terluka dibawa ke Rumah Sakit Baptis Al Ahli, menyusul serangan udara ‘Israel’ terhadap rumah di lingkungan Shuja’iyya, Gaza.
Saed Nabhan, seorang jurnalis foto untuk Anadolu dan Al-Ghad TV yang sebelumnya bekerja dengan beberapa media.
Nabhan ditembak dan dibunuh oleh penembak jitu “‘Israel’” saat meliput berbagai peristiwa di area Kamp Baru di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.
Kantor Media Pemerintah di Gaza mengutuk pembunuhan tersebut, menyebutnya sebagai pembunuhan yang disengaja dan mendesak masyarakat internasional dan organisasi kebebasan pers di seluruh dunia untuk mengecam kejahatan ‘Israel’.
Kematian Abu Nabhan menambah jumlah total jurnalis Palestina yang tewas dalam serangan ‘Israel’ di Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi 203. Laporan juga menunjukkan bahwa 399 jurnalis terluka, dan 43 lainnya ditangkap.
Tentara ‘Israel’ terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.* trtWorld