Hidayatullah.com–Menteri Pertahanan ‘Israel’ Avigdor Lieberman pada hari Senin melarang siaran al-Quds Palestina, kutip Anadolu Agency.
Dalam resolusi yang ditandatangani pada 3 Juli, Lieberman mengatakan larangan itu didasarkan pada hukum anti-terorisme ‘Israel’.
Di bawah dekrit itu, saluran itu tidak akan disiarkan di ‘Israel’.
Baca: Dihack Pejuang Palestina, Siaran TV Israel Tayangkan Nasyid
Meskipun alasan itu tidak disebutkan dalam keputusan itu, pemerintah
‘Israel’ menuduh saluran itu menjadi alat propaganda untuk kelompok perlawanan Palestina Hamas.
Baca: Saluran TV Baru Diluncurkan di Inggris untuk Rangkul Semua Muslim
Hingga kini belum ada komentar dari saluran Palestina tentang larangan ‘Israel’.
Saluran Al-Quds disiarkan dari Libanon, dan memiliki koresponden yang berbasis di Yerusalem (Baitul Maqdis).*