Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Profil Sahabat Nabi yang Monogami

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2019 08:32 8:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2019 08:32
Bagikan
Bagikan

TIDAK dipungkiri dalam catatan sejarah mengenai fakta poligami di kalangan sahabat Nabi. Sebagai contoh, empat Khalifah pasca Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali), dikenal beristri lebih dari satu (ta’addud/poligami). Namun, ada juga sahabat-sahabat yang sepanjang hayatnya monogami.

Pertama, Abu Darda. Selama hidupnya, sahabat yang dikenal dengan ahli ibadah ini setia dengan satu istri. Beliau baru nikah lagi pasca wafat istrinya dengan wanita yang digelari sebagai Ummu Darda Sughra.

Di kalangan sahabat, beliau makruf sebagai sosok yang bertakwa, hati-hati, sibuk dengan ilmu dan al-Qur`an. Dulunya, sebelum masuk Islam, beliau adalah seorang saudagar. Kemudian, ketika mendapat hidayah Islam, beliau meninggalkan aktivitas lamanya, untuk kemudian fokus pada ibadah.

Baca:  Bersikap Adil Terhadap Poligami

Kedua, Bilal bin Rabbah. Dalam catatan sejarah, beliau menikah dengan saudari Abdurrahman bin Auf: Halah binti Auf. Meski istrinya tak memiliki anak dari perkawinan ini, Bilal tidak poligami atau mentalaknya. Kondisinya tetap demikian sampai Bilal meninggal dunia saat berjihad di Bumi Syam.

Ketiga, Abu Hurairah. Semasa hidup Nabi, beliau tidak menikah. Aktivitasnya sehari-hari lebih difokuskan pada menuntut ilmu kepada Nabi. Hanya saja, pasca wafatnya Nabi, beliau menikah dengan Surrah binti Ghazwan, saudari Utbah bin Ghazwan. Ini seperti yang dicatat dalam “Siyar A’lam an-Nubala” karya adz-Dzahabi dan “al-Ishaabah” karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani.

Baca Juga

Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina

Keempat, Ibnu Mas’ud. Selama hidupnya, tidak pernah beristri lain selain Zainab ats-Tsaqafiyah. Di kalangan sahabat, beliau dikenal sebagai ulama yang alim di bidang fikih. Sampai-sampai ada ungkapan, “Carilah ilmu pada empat sahabat: Uwaimir Abi Darda, Salman al-Farasi, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Salam.”

Kelima, Handhalah bin Abi Amir. Beliau menikah dengan Jamilah binti Abdillah bin Ubai bin Salul. Beliau turut serta berjihad di Pertempuran Uhud. Menariknya, saat instuksi jihad dikumandangkan, beliau waktu itu sedang menikmati malam pertama. Belum sempat mandi junub, ia segera bergabung di medan jihad. Akhirnya beliau gugur syahid. Bahkan malaikat pun turut memandikannya karena belum sempat mandi junub.

Dan masih ada yang lainnya, seperti: Julaibib. Bahkan sosok Ali bin Abi Thalib pun, sepanjang hayat Fathimah binti Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap bermonogami. Demikian juga kalau mau berkaca pada Nabi Muhammad sendiri, yang selama hidup dengan Khadijah tak pernah poligami. Data-data demikian perlu diungkap agar umat bisa adil dalam menilai poligami.

Baca:  MUI: Poligami termasuk Syariat Islam

Pada faktanya, sebelum kedatangan Islam, poligami sudah menjadi tradisi. Islam justru memberikan batas proporsional dan syarat-syarat yang ketat bagi orang yang ingin melakukannya. Persoalannya bukan pada poligami atau tidak, namun syarat ketentuan itu sudah memenuhi atau belum.

Dengan demikian, bagi yang hendak berpoligami tidak menggampangkannya dengan alasan sunnah Nabi dan sahabat (padahal misalnya, alasannya sekadar syahwat). Padahal, ada juga sahabat yang tak berpoligami. Kalaupun berpoligami, tentu syarat dan ketentuan berlaku. Bagi yang menolak poligami pun juga perlu berkaca pada dalil kebolehan poligami dan peristiwa itu, bahwa poligami itu tak terlarang selama bisa menunaikan syarat dan kewajiban.

Bila sikap ini yang menjadi titik tolak, maka orang tak gampang melakukan poligami tanpa alasan yang tepat. Di samping itu, tidak gampang menyalahkan orang yang berpoligami dengan alasan perasaan yang tersakiti. Keduanya perlu diletakkan secara proporsional tanpa mengedepankan kepentingan pribadi dan hawa nafsu.*/Mahmud Budi Setiawan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:menikah lagimonogamipoligamiSahabat Nabita'adud
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Kepala Intel Saudi Ungkap Hubungan Arab Saudi dan ’Israel’
Tulisan selanjutnya Jerman Tidak akan Ekstradisi Warganya ke Inggris Setelah Brexit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama

8 Mei 2026 08:59
Sejarah

KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

6 Mei 2026 08:34
Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?