Oleh: Dr. Adian Husaini
Hidayatullah.com | PERTANYAAN “Pilih mana, Pancasila atau al-Quran” yang diajukan dalam Tes Wawasan Kebangsaan terhadap karyawan KPK memicu protes dan kritik tajam berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas, bahkan menilai pembuat soal itu tidak sehat otaknya.
“Yang buat soal ini tidak punya logika, jadi tidak sehat otaknya, otak orangnya tidak sehat,” kata Anwar Abbas kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).
Anwar menilai si pembuat pertanyaan itu tidak mengerti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penguji TWK, kata Anwar, tidak layak karena pertanyaannya salah. “Pasal 29 ayat 1 (UUD 45) artinya negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya negara tidak boleh mengabaikan ajaran agama Islam, dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur’an. Menurut saya itu tes (TWK) harus dibatalkan karena pertanyaannya tidak benar, pertanyaannya bertentangan dengan undang-undang Dasar 45,” tegas Anwar.
Menurutnya, si pembuat pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila hendak memisahkan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Padahal, Indonesia sendiri punya hukum dasar. Ia merasa perlu ada tim independen yang menyelidiki dan memeriksa pembuat soal TWK.
“Yang buat soalnya diinterogasi oleh tim yang independen termasuk di dalamnya harus ada ulama, karena dia menyerempet mendapat masalah agama,” jelasnya.
Jika terbukti bersalah, maka pembuat pertanyaan pilih Al-Qur’an atau Pancasila harus ditindak segera. Karena kesalahan yang dibuat, menurut Anwar Abbas, cukup fatal. “Karena menghukum orang dan tidak luluskan orang dengan pertanyaan yang salah. Fatal itu, apalagi itu menyangkut nasib hidup orang banyak,” imbuhnya.
*****
Itulah salah satu tanggapan keras terhadap materi TWK terhadap karyawan KPK yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai pihak menyatakan, sebenarnya TWK adalah hal biasa dalam proses seleksi ASN. Tetapi, yang kemudian memunculkan kontroversi adalah prosedur dan materi TWK itu sendiri. Para karyawan KPK yang tidak diluluskan dalam TWK telah menyampaikan aspirasi keberatan mereka terhadap materi TWK tersebut.
Jika pertanyaan “Pilih mana, Pancasila atau al-Quran” itu benar adanya dalam TWK, maka tampak bahwa masih ada upaya untuk membenturkan Islam dengan Pancasila. Pertanyaan seperti ini bukan hal baru. Di era Orde Baru tahun 1970-1980-an, pertanyaan seperti ini lazim dijumpai untuk mendeteksi apakah seseorang itu layak dimasukkan ke dalam “ekstrim kanan” atau tidak.
Ujung dari pertanyaan semacam itu adalah upaya untuk pendangkalan agama seorang muslim. Jadi, Pancasila dijadikan sebagai alat untuk menjauhkan seorang muslim dari agamanya. Siapa yang taat kepada ajaran Islam akan – setidak-tidaknya – diwaspadai sebagai bagian kelompok ekstrim kanan.
Panggung politik dan ideologi di masa Orde Baru pernah didominasi semangat dan program sekularisasi dan de-Islamisasi di bidang politik dan kenegaraan. Pancasila ditafsirkan secara sekular dan dimonopoli maknanya oleh penguasa untuk kemudian digunakan sebagai alat politik menumpas aspirasi Islam.
Leo Suryadinata, dalam bukunya, Golkar dan Militer: Studi tentang Budaya Politik, menguraikan secara panjang lebar penggunaan dan penafsiran Pancasila di masa Orde Baru:
“Pemerintah bahkan telah menggunakan Golkar untuk mempromosikan ideologi Pancasila, dan kemudian menuntut agar semua organisasi kemasyarakatan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas… Semula ia merupakan doktrin yang luas dan kabur dalam rangka untuk mempersatukan penduduk yang terdiri dari berbagai kelompok etnis (suku) dan ras. Tidak ada keraguan bahwa ia juga cocok bagi mayoritas penduduk Jawa dan keinginan kaum elit sekular atau abangan, yang memainkan peranan penting selama masa kemerdekaan…Pancasila kemudian semakin sering ditafsirkan sebagai bermakna pluralisme keagamaan dalam pengertian bahwa negara Indonesia berciri non-Islam, sesuai dengan keinginan abangan/priyayi.
Walaupun demikian, Pancasila tetap masih kabur, menjadikan implementasinya sulit diterapkan dalam pengertiannya yang konkret. Karena ketaksamaannya, Pancasila sangat terbuka bagi berbagai interpretasi yang saling bertentangan. Prinsip pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi isu yang berat antara pemerintah dan kelompok Muslim santri di Indonesia. Sementara pemerintah yang didominasi kelompok Muslim nominal menuduh bahwa kelompok Muslim santri atau kelompok anti-Pancasilais selalu berusaha untuk mengubah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila menjadi sebuah negara Islam. Kelompok Muslim menganggap bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila.” (Lihat, Leo Suryadinata, Golkar dan Militer: Studi tentang Budaya Politik, (Jakarta: LP3ES, 1995), hal. 64-65).
Leo Suryadinata menggambarkan bagaimana situasi “Jawanisasi” itu pada tubuh Golkar yang kemudian dipaksakan untuk diterima oleh seluruh bangsa Indonesia. Sebagai contoh adalah penggunaan bahasa Sansekerta sebagai slogan-slogan dan istilah resmi kenegaraan atau dunia politik dan kemasyarakatan. Meskipun para petinggi di Indonesia selalu mengakui dan membanggakan Sumpah Pemuda tahun 1928 – yang mengikrarkan “Berbahasa Satu Bahasa Indonesia” – tetapi faktanya, para elite negara ketika itu lebih bangga menggunakan bahasa Sansekerta. Semboyan-semboyan kenegaraan dipenuhi dengan istilah-istilah Sansekerta yang tidak mudah dipahami oleh seluruh warga bangsa Indonesia.
Jadi, munculnya pertanyaan “Pilih Pancasila atau al-Quran” sejatinya cara lama untuk menggusur aspirasi dan budaya Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, tidaklah heran, jika ada pertanyaan lain, seperti “Bagaimana jika anda diminta untuk melepas jilbab”. Juga, soal ucapan selamat Hari Raya agama lain, dan sebagainya.
Sepatutnya, para elite bangsa Indonesia, mau belajar dari sejarah. Upaya untuk menempatkan Pancasila dalam posisi agama dengan cara menggusur ajaran-ajaran dan simbol-simbol Islam dari kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, pasti akan gagal. Ini sama dengan upaya memaksakan sekulerisasi kepada umat Islam, seperti pelarangan jilbab di sekolah dan berbagai lembaga negara. Semua itu akhirnya akan gagal. Sebab, jiwa manusia pasti memerlukan agama untuk meraih ketenangan. Percayalah! (Depok, 2 Juni 2021). *
Penulis buku “Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam” (2009). www.adianhusaini.id