Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ramadhan

Pemerintah Malaysia Melarang Penguasaha Hotel Mengiklankan Buffet Ramadhan Tanpa Sertifikat Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 April 2022 16:20 4:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 April 2022 16:45
Bagikan
Salah satu iiklan buffet Ramadhan di Malaysia
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Malaysia, melaluiDepartemen Agama Islam Melaka (JAIM) telah memperingatkan pengelola hotel atau rumah makan yang tidak memiliki sertifikasi halal Malaysia untuk tidak mengiklankan menggunakan kata-kata yang membingungkan umat Islam, selama Ramadhan, kutip Bernama, Malaysia.

Direktur JAIM Che Sukri Che Mat mengatakan di antara kata-kata atau frasa yang dilarang digunakan dalam media iklan mereka seperti; adalah Buffet Ramadhan, Iftar Ramadhan, Jom Iftar, Citra Rasa Ramadhan, Jom Berbuka, Set Ramadhan, halal dan dijamin halal.

Ia mengatakan, kalimat tersebut dilarang digunakan dalam iklan buffet Ramadhan seperti penggunaan pada leaflet, poster, baliho, media massa atau media sosial. “Ini bukan kewajiban bagi hotel atau tempat makan untuk mendapatkan sertifikasi halal Malaysia, tetapi tidak dapat menggunakan frasa yang telah diatur dalam iklan prasmanan Ramadhan mereka karena dianggap sebagai tindakan menipu konsumen.

“Oleh karena itu, JAIM akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen (KPDNHEP) untuk melakukan inspeksi di hotel dan tempat makan di sekitar negara bagian untuk memastikan hal itu tidak terjadi,” katanya kepada wartawan usai Operasi ‘Sendawa Plastik Hitam’ di sekitar Kabupaten Melaka Tengah di Melaka kemarin (3 April).

Sejauh ini, lanjutnya, baru 14 hotel di Melaka yang memiliki Sertifikasi Halal Malaysia dan diperbolehkan menggunakan istilah tersebut dalam iklan buffet Ramadhan mereka. Menurut dia, hotel atau tempat makan yang tidak memiliki sertifikasi dapat dikenakan tindakan berdasarkan Undang-Undang Deskripsi Dagang 2011, Perintah Deskripsi Dagang (Sertifikasi dan Penandaan Halal) berdasarkan hukum yang ditegakkan oleh KPDNHEP.

Baca Juga

Makna Shalawat Allah dan Malaikat untuk Orang yang Menjalankan Sunnah Sahur
Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan
Kisah Jenaka Bulan Puasa 10: Imam Tarawih Mati Kutu
Jubah 1.000 Dirham: Totalitas Tamim Ad-Dary Menjemput Lailatul Qadar
Kisah Jenaka Bulan Puasa 9: Ngabuburit Akhir Zaman

Dalam perkembangan lain, Che Sukri mengatakan 80 lokasi di sekitar negara bagian Melaka yang melibatkan toko makanan dan minuman serta tempat kosong diidentifikasi sebagai fokus ‘geng plastik hitam’ untuk membeli atau menikmati makanan.

Dikatakannya, untuk itu, Aparat Penegak Agama JAIM akan meningkatkan operasi penertiban, termasuk melalui metode penyamaran untuk mendeteksi orang yang melewatkan puasa yang makan atau membeli makanan secara terang-terangan.  “Selain itu, kami juga memiliki tantangan baru untuk melacak ‘geng plastik hitam’ ini karena mereka sekarang dapat membeli makanan melalui pengiriman seperti Grab Food dan Food Panda. Oleh karena itu, food sender yang memiliki informasi terkait kegiatan puasa dapat menyalurkannya ke JAIM,” ujarnya.

Che Sukri mengatakan para pedagang juga diingatkan untuk tidak menjual makanan atau minuman kepada Muslim yang tidak berpuasa di negara bagian tersebut dan tindakan dapat diambil berdasarkan Bagian 49 dari Undang-Undang Pelanggaran Syariah Negara Bagian Melaka 1991.

Dia menambahkan bahwa tindakan di bawah bagian yang sama juga dapat dikenakan pada mereka yang melewatkan puasa untuk makan, minum dan membeli makanan di depan umum, yang membawa denda tidak melebihi RM1.000 atau penjara tidak lebih dari enam bulan untuk pelanggaran pertama.*

Buffet atau disebut juga prasmanan adalah sistem pelayanan makanan dan minuman di atas meja panjang yang telah diatur. Pelanggan bisa mengambil sendiri makanan dan minuman yang disukainya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buffet RamadhanMalaysiaSertifikat Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO: 99 Persen Populasi Penduduk Dunia Menghirup Udara yang Tercemar
Tulisan selanjutnya Relawan Memulihkan Al-Qur’an Lama di Libya Bersamaan dengan Datangnya Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Inspirasi RamadhanRamadhan

Bulan Puasa Melatih Pola Hidup Sederhana

16 Maret 2026 05:00
BeritaInspirasi Ramadhan

Dapur Ramadhan Hammad: 500 Ifthar Harian Plus 50.000 Dirham Lebaran

15 Maret 2026 17:00
Ramadhan

Kisah Jenaka Bulan Puasa 8 : Saat Hitungan Sebulan Ramadhan Jadi 120 Hari

15 Maret 2026 11:30
KajianRamadhan

Selain yang Iktikaf, Siapa Saja yang Berpeluang Mendapat Lailatul Qadar?

15 Maret 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?