Hidayatullah.com – Kendati belum -jika tidak mau dikatakan tidak pernah- kaum LGBT diberitakan mendapatkan perlakukan diskriminatif dan kekerasan, namun kedua isu tersebut rupanya menjadi senjata kalangan LGBT untuk melanggengkan perilaku abnormal tersebut di Indonesia.
Bahkan, tak jarang, dengan dalih HAM, kelompok ini mendesak legalisasi LGBT agar mendapatkan perlakuan yang sama dengan hetero.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri PDSKJI Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH menegaskan, pelaku LGBT masuk kategori orang yang mengalami kelainan jiwa, namun mereka bisa disembuhkan.
Meski potensial mengalami gangguan jiwa, ia juga mengatakan, perilakunya yang menyimpang tersebut masih bisa dibantu dan dipulihkan sesuai fitrahnya. Ia pun mengatakan pengidap LGBT seharusnya dirangkul untuk direhabilitasi.
Berikut ini cuplikan video wawancara media ini dengan psikiater ini.
Tonton, klik di sini!