Hidayatullah.com–Polisi Bangladesh menghentikan ribuan pengunjuk rasa di ibu kota Dhaka yang ingin menuju ke perbatasan Myanmar untuk memprotes perlakukan atas umat Islam Rohingya.
Kepala kepolisian setempat mengatakan sekitar 6.000 pengunjuk rasa dari satu partai politik Islam merencanakan pawai ke perbatasan sambil memekik kecaman atas pimpinan Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Para pendukung Partai Andolan sudah berkumpul di depan Masjid Baitul Mukaram namun rencana pawainya dihentikan polisi dengan alasan akan mengganggu keamanan umum.
Militer Myanmar menggelar operasi di Rakhine, negara bagian tempat tinggal warga Rohingya, setelah serangan ke beberapa pos polisi di Maungdaw, yang menewaskan sembilan orang.
Lembaga HAM Miliki Bukti Pembumihangusan Desa Warga Rohingya
Polisi memperkirakan sekitar 6.000 pengunjuk rasa ingin menuju perbatasan Bangladesh-Myanmar.
Sejak operasi militer tersebut diperkirakan sekitar 27.000 umat Islam Rohingya dan sejumlah rumah mereka dibumihanguskan.
Perlakuan pemerintah Myanmar atas umat Rohingya memicu unjuk rasa di beberapa negara, antara lain di Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.
Dalam aksi di Dhaka, Ahad (18/12/2016), pejabat Partai Andolan mengecam tindakan polisi saat menghentikan aksi mereka.
“Polisi menghentikan kegiatan kami dan secara sembarangan menangkap banyak orang. Kami mengecam tindakan dari pihak berwenang,” kata juru bicara partai, Atiqur Rahman, kepada kantor berita AFP, Ahad (18/12/2016).
Aung San Suu Kyi Menang Mutlak, Banyak yang Ragu Membela Muslim Rohingya
Dalam dua bulan belakangan, aparat keamanan Bangladesh meningkatkan patroli dan penjagaan perbatasan untuk mencegah masuknya para pengungsi Rohingya.
Namun kelompok-kelompok Islam dan partai oposisi Bangladesh menekan pemerintah agar membuka perbatasan dengan Myanmar.
Sekitar 230.000 orang Rohingya diperkirakan tinggal di Bangladesh dan sebagian besar merupakan pendatang gelap dengan hanya sekitar 32.000 orang yang terdaftar sebagai pengungsi.
Eenis Rohingya adalah warga paling menderita di dunia. Pemerintah Myanmar tidak mengakui orang Rohingya sebagai warga negara walau sudah ratusan tahun tinggal di Rakhine.*