Hidayatullah.com– Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid membenarkan penahanan terhadap 1 juta orang etnis Uighur di Xinjiang oleh pemerintahan China. Jumlah itu sekitar 10 persen dari total penduduk Uighur yang berada di sana.
Namun, berdasarkan laporan Amnesty International, terang Usman, tuduhan ekstremisme dan sepatisme yang didalihkan pemerintah China untuk menahan etnis Uighur tidak terbukti.
“Tidak ada bukti-bukti yang bisa dibuktikan seperti yang dituduhkan terlibat terorisme atau ISIS,” ujarnya dalam diskusi media bertema ‘Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur’ yang diselenggarakan ACT dan JITU di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Baca: Amnesty: Diskriminasi China Terhadap Uighur Tak Bisa Dibantah
Ia menambahkan, pernah ada 109 etnis Uighur yang ditangkap oleh otoritas Thailand yang dikembalikan ke China, semuanya dituduh melakukan tindakan teroris. Namun, hanya 13 orang yang terbukti, itupun ternyata kasus kejahatan biasa, bukan terorisme.
Baca: MUI: Penindasan Uighur Bikin Hubungan Indonesia-China Bermasalah
Hingga saat ini, lanjut Usman, sebagian besar etnis Uighur yang ditangkap tidak diketahui keberadaannya dimana, juga terpisah dan tidak bisa bertemu pihak keluarga.
“Penangkapan itu tidak dibenarkan. Perang melawan terorisme menjadi dalih menyembunyikan praktek-praktek pelanggaran HAM seperti di Xinjiang sana,” tandasnya.* Yahya G Nasrullah