Hidayatullah.com—Denamark memang memiliki reputasi sebagai negara yang penduduknya paling berbahagia di dunia. Namun, mereka juga yang paling tinggi angka perceraiannya di Eropa Barat.
Pada tahun 2017, hampir 50% pernikahan di negara itu berakhir dengan perceraian.
Dan untuk mengatasinya, sekarang pemerintah mewajibkan pasangan yang ingin bercerai mengikuti kursus sebelum pernikahan mereka secara hukum dapat diakhiri, lapor Euronews Senin (1/4/2019).
Profesor Gert Martin Hald, dari Universitas Kopenhagen yang ikut mengembangkan kursus tersebut, berkata kepada Euronews, “Kursus ini, yang dapat diakses melalui aplikasi, memberikan masukan perihal komunikasi dengan mantan pasangan dan bagaimana membantu anak-anak mereka.”
“Sebagian kasus perceraian di negara ini prematur, sekarang mereka memiliki waktu tiga bulan untuk merenungkannya,” kata Hald.
“Tujuan utamanya adalah menyampaikan dampak-dampak buruk perceraian, tidak mesti menghalangi orang dari bercerai, tetapi memberikan posisi yang lebih baik kepada orang-orang dalam menghadapinya,” imbuh profesor itu.
“Kursus dapat dilakukan selama satu jam atau 15 jam tergantung seberapa banyak bantuan yang mereka rasa dibutuhkan.”
“Apa yang telah kami lakukan adalah membidik pada bagian proses perceraian yang sulit, seperti bagaimana berkomunikasi dengan bekas pasangan dan juga memahami reaksi dirinya sendiri serta reaksi dari anak-anak perihal perceraian itu,” papar Hald.
“Kami telah melakukan studi terhadap dua ribu lima ratus orang yang bercerai untuk melihat apakah kursus ini bermanfaat mengurangi depresi dan memperbaiki kondisi kesehatan fisik dari orang yang bercerai. Hasil studi selama periode 12 bulan menunjukkan efeknya positif,” imbuhnya.
Orang Denmark dapat mengajukan permohonan cerai secara online dan akan mendapatkan sertifikat cerai dalam waktu yang relatif cepat.
Kursus baru ini, yang diperuntukkan hanya bagi pasangan yang memiliki anak, dirancang untuk membantu kedua belah pihak merefleksikan seperti apa nantinya keadaan mereka apabila bercerai.*