Hidayatullah.com–Pesawat-pesawat tempur ‘Israel’ melakukan serangan ke berbagai wilayah di Jalur Gaza utara pada dini hari, Senin (03/08/2020), Palinfo melaporkan.
Menurut sumber-sumber lokal, serangan udara menargetkan sebuah lokasi milik gerakan perlawanan Palestina di barat daya daerah Deir al-Balah, area terbuka di kota al-Qarara di timur Khan Yunis dan tanah lain di Rafah.
Selama serangan udara, angkatan laut pendudukan Israel melepaskan tembakan senapan mesin ke laut lepas pantai Khan Yunis. Tak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Seorang juru bicara tentara ‘Israel’ mengklaim serangan udara itu sebagai tanggapan terhadap tembakan roket dari Jalur Gaza.
Sementara sebelumnya, ekelompok pemukim Yahudi pada Sabtu malam (01/08/2020) menyerang warga Palestina di daerah Jeelya, sebelah barat kota Birzeit di provinsi Ramallah dan Bireh.
Menurut sumber setempat, sekelompok pemukim bersenjata dengan anjing menyerang keluarga Palestina, termasuk keluarga Syeikh Mohamed al-Hajj selama kehadiran mereka di desa Jibiya, utara Ramallah.
Para pemukim ilegal tersebut menunjukkan senjata dan menyerang secara fisik Syeikh Mohamed, anak-anak dan istrinya serta keluarga dan anak-anak lain di daerah itu.
Keluarga-keluarga itu mengadakan piknik di daerah itu ketika para pemukim ilegal menyerang mereka.
Beberapa anggota keluarga menggunakan ponsel mereka untuk mendokumentasikan apa yang terjadi, tetapi para pemukim memaksa mereka dengan todongan senjata untuk menghapus semua rekaman.
Penjajah ‘Israel’ dan pemukim ilegal Yahudi terus melakukan berbagai kejahatan terhadap penduduk Palestina.
Palestina telah memobilisasi penentangan terhadap proposal Pemerintahan Trump – secara mengejek disebut sebagai “kesepakatan abad ini,” sejak diperkenalkan pada akhir Januari. Rencana tersebut membuka jalan bagi Israel untuk aneksasi yang sah wilayah di Tepi Barat, langkah itu, bila dilakukan, akan mengesahkan pemukiman-pemukiman ilegal Israel yang selama ini dikecam dunia internasional.
Meskipun begitu, bahkan jika aneksasi secara resmi tidak terjadi, aneksasi de facto Israel, sistem apertheid yang dibawanya, dan kekerasan terhadap penduduk Palestina masih akan terus berlangsung. Keadilan sebenarnya menuntut penghentian pendudukan, mengangkat blokade pada Gaza, kesetaraan hak-hak bagi penduduk Palestina, dan mengakui hak bagi para pengungsi Palestina untuk kembali ke kampung halamannya.*