Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ribuan Korban Implan Payudara PIP Akan Diberi Kompensasi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Mei 2021 18:54 6:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Mei 2021 18:54
Bagikan
Implan payudara.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ribuan korban skandal implan payudara PIP, termasuk 540 wanita warga Inggris, akan diberikan kompensasi setelah pengadilan banding di Paris mengeluarkan keputusan.

Kasus tersebut dibawa ke pengadilan oleh 2.700 wanita yang mengaku mengalami dampak kesehatan jangka panjang setelah melakukan implan payudara dengan silikon buatan PIP yang diketahui kemudian merupakan silikon industri yang tidak mendapatkan izin untuk digunakan pada manusia.

Pengadilan tersebut dalam keputusan hari Kamis (20/5/2021) juga menyatakan perusahaan Jerman TÜV Rheinland, yang mengeluarkan sertifikat yang menyatakan produk PIP itu aman, telah melakukan kecerobohan, lansir The Guardian.

Pip Implant World Victims Association (Pipa) dalam gugatannya meminta ganti rugi puluhan ribu euro untuk masing-masing korban, tetapi kapan dan berapa banyak kompensasi yang akan diberikan mereka belum ditentukan.

Olivier Aumaître, pengacara yang mewakili pihak penggugat berkata,“Kami bahagia dengan keputusan ini yang mengakhiri keraguan perihal tanggung jawab yang harus ditanggung oleh TÜV.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Setelah 10 tahun menunggu dan melewati pertarungan sengit, firma sertifikasi Jerman itu akhirnya harus memberikan kompensasi penuh kepada para korban.”

Keputusan pengadilan di Paris itu bisa berimplikasi pada puluhan ribu korban di seluruh dunia. Diperkirakan sampai 400.000 wanita di berbagai belahan dunia menggunakan implan payudara, yang ilegal, tidak bersertifikat, dibuat oleh industri rumahan, berupa campuran silikon industri dan silikon pertanian dan bukan silikon medis yang bisa dipakai untuk manusia.

Silikon implan payudara yang digugat dalam kasus ini dibuat oleh perusahaan Prancis Poly Implant Prothèse (PIP) antara tahun 2001 dan 2010, ketika perusahaan itu dilikuidasi.

Kala itu PIP merupakan pemasok global terbesar ketiga dunia implan payudara, yang menjual produknya selama 10 tahun. 

PIP didirikan oleh Jean-Claude Mas, yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada 2013 oleh pengadilan di Marseille.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:implan payudaraPIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Boko Haram Abubakar Shekau Dikabarkan Bunuh Diri Agar Tidak Ditangkap Kelompok Rival
Tulisan selanjutnya ekstremis Yahudi, Nazi Ekstremis Yahudi ‘Israel’: Kami adalah Nazi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?