Hidayatullah.com — Beberapa perwakilan jaringan televisi berjanji dan berkomitmen untuk menyiarkan tayangan yang menguatkan umat dan mendidik masyarakat selama Ramadhan.
Komitmen yang tertuang dalam deklarasi tersebut dibacakan setelah Halaqah Siaran Ramadhan 1444 H/2023 M pada Senin (06/03/2023) di Jakarta.
Pembacaan deklarasi dipimpin ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH M Cholil Nafis. Selain itu juga hadir Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjen MUI KH Asrori S Karni, dan Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Dr Gun Gun Heryanto.
Turut hadir pula Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Mimah Susanti.
Berikut tujuh butir deklarasi dan komitmen tersebut:
- Kami berkomitmen untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
- Kami berkomitmen menayangkan isi siaran Ramadan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
- Kami berkomitmen untuk tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya.
- Kami berkomitmen untuk menguatkan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
- Kami berkomitmen untuk menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
- Kami berkomitmen untuk menguatkan nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadhan.
- Kami berkomitmen untuk menjaga tayangan siaran Ramadhan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.
Wakil Ketum MUI KH Marsudi Syuhud, yang membuka Halaqah, menjabarkan hakikat Ramadhan dan pentingnya bulan suci ini bagi umat Islam. Hal itulah yang mendasari MUI mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk bisa menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahannya, maupun umat Islam yang menjalankannya.
“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata dia.
KH Marsudi mengatakan, lembaga penyiaran juga diharapkan bersama MUI, menyaring isi siaran Ramadhan berkualitas dan menguatkan peran serta fungsi media massa sebagai institusi sosial kuat untuk menumbuhkembangkan peradaban umat Islam di Indonesia.
Lembaga penyiaran dan MUI diharapkan produksi dan tayangkan program isi siaran, yang mengandung muatan pendidikan, dakwah, selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan layanan agar semua ini bisa berjalan dengan baik.
“Dengan demikan tidak ada swiping-swiping, kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” tutur dia.
Dia juga mengajak lembaga penyiaran bersama-sama komitmen tumbuhkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial ekonomi yang sangat berat.
“Ayo bareng-bareng sadarkan bangsa dan masyarakat perintah sedekah sebagai media kuat mengentaskan persoalan kemiskinan,” pesannya.
Jadwal Puasa Menurut Muhammadiyah
PP Muhammadiyah dalam Maklumat tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, mengumumkan awal bulan puasa 1444 Hijriyah jatuh pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023.
“Umur bulan Syakban 1444 H 30 hari dan tanggal 1 Ramadan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M,” ujar Ketum PP Muhammadiyah KH Haedar Nashir dalam siaran pers yang diterima Hidayatullah.com, Senin (06/02/2023).
Penetapan Ramadhan oleh Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang menghitung gerak matahari dan bulan.
Jadwal Puasa Menurut NU
Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 1444 H melalui metode hisab, Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan awal Ramadhan.
Hal tersebut lantaran penetapan awal Ramadhan NU selain melakukan hisab, juga menggunakan metode rukyat atau melihat hilal.