Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Setiap Dua Hari, Satu Anak Palestina Dibunuh Israel di Tepi Barat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 10 September 2024 22:33 10:33 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 September 2024 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebuah laporan menjelaskan secara rinci bagaimana pasukan ‘Israel’ dan pemukim ilegal membunuh 140 anak-anak Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.

Daftar isi
  • Bukan ancaman
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Sebuah LSM bernama Perlindungan Anak Internasional, merilis laporan berjudul “Mengincar anak-anak: Anak-anak Palestina yang dibunuh oleh pasukan dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, didasarkan pada kesaksian saksi mata, laporan medis, dan rekaman CCTV.”

Laporan ini mencatat pembunuhan 141 anak Palestina antara 7 Oktober 2023 dan 31 Juli 2024. Para peneliti menemukan bahwa rata-rata, pasukan ‘Israel’ membunuh seorang anak setiap dua hari selama periode itu.

Sebagian besar korban, jelas laporan tersebut, ditembak di kepala atau badan dengan peluru tajam. Sekitar 18 anak ditembak di bagian belakang, yang mengindikasikan bahwa mereka tidak berhadapan dengan penyerang.

Dalam banyak kasus, anak-anak tersebut menjadi sasaran penembak jitu, yang seringkali dikerahkan selama serangan militer ke komunitas-komunitas Palestina di Tepi Barat.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Para peneliti mengatakan bahwa meskipun beberapa anak terbunuh dalam bentrokan antara pasukan ‘Israel’ dan masyarakat Palestina, para penembak jitu “secara rutin” mengincar anak-anak Palestina ketika mereka “menjalani kehidupan sehari-hari”.

Dalam satu kasus, seorang anak berusia empat tahun bernama Ruqaya Jahalin ditembak di bagian tubuh ketika ia berada di dalam mobil bersama ibunya di sebuah pos pemeriksaan dekat Beit Iksa, Tepi Barat bagian tengah.

Dalam kasus lainnya, Mahmoud Amjad Ismail Hamadneh, 15 tahun, ditembak di kepala, tubuh dan anggota badannya oleh penembak jitu ‘Israel’ ketika sedang mengendarai sepedanya pulang dari sekolah di Jenin.

Bukan ancaman

DCIP menegaskan, semua anak-anak yang dibunuh ‘Israel’ “tidak menimbulkan ancaman yang segera” dan tidak ada bukti bahwa pasukan ‘Israel’ mengeluarkan peringatan sebelum menembak.

Laporan tersebut menambahkan bahwa, di bawah Prinsip-prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan, Senjata Api oleh Penegak Hukum, peluru tajam hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir.

“Pasukan Israel telah memperjelas penghinaan mereka terhadap nyawa anak-anak Palestina dalam pengabaian yang disengaja dan sistematis terhadap hukum internasional dan bahkan kebijakan mereka sendiri yang mengizinkan penggunaan peluru tajam dalam situasi yang tidak dibenarkan oleh hukum internasional,” kata laporan itu.

Menurut DCIP, selain secara sengaja menargetkan anak-anak, dalam 60 persen kasus, pasukan Israel “secara sistematis” menghalangi paramedis dan ambulans untuk menjangkau anak-anak yang terluka.

LSM ini telah mendokumentasikan lebih dari 700 kematian anak-anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak tahun 2000. Dikatakan bahwa, dari jumlah tersebut, 20 persen di antaranya terbunuh sejak 7 Oktober lalu.

“Peningkatan yang mencolok ini, sebagian dapat dikaitkan dengan keengganan pihak berwenang Israel untuk meminta pertanggungjawaban tentara atas tindakan yang melanggar hukum dan kejahatan perang,” bunyi laporan tersebut.

Laporan tersebut menambahkan bahwa meskipun tidak ada tentara ‘Israel’ diadili atas kematian-kematian ini, namun penargetan anak-anak secara sengaja merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan berarti mereka dapat dituntut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang berupa pembunuhan yang disengaja.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak-anakisraelKonflik Palestina-IsraelpalestinaTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Banding Swiss Vonis Bersalah Tariq Ramadan dalam Dakwaan Pemerkosaan
Tulisan selanjutnya 7 dari 10 Warga Malaysia Ingin Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 14 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?