Hidayatullah.com— Penjajah ‘Israel’ secara resmi melarang tentara cadangan membawa senjata pribadi usai menyelesaikan masa dinas militer. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Komando Angkatan Pertahanan ‘Israel’ (IDF) dan Kementerian Pertahanan sebagai langkah darurat untuk menekan angka bunuh diri yang meningkat tajam di kalangan personel militer.
Dalam pernyataannya, IDF menyebut keputusan tersebut bertujuan “melindungi kehidupan prajurit dan mencegah insiden tragis di luar medan operasi.”
Aturan baru ini berlaku mulai pekan pertama November 2025 dan mewajibkan setiap tentara cadangan menyerahkan senjata pribadi yang sebelumnya diizinkan dibawa pulang.
“Ini langkah preventif setelah serangkaian evaluasi internal mengenai kondisi psikologis prajurit,” kata juru bicara IDF, dikutip dari Haaretz, Senin (4/11/2025).
Menurutnya, IDF juga sedang memperluas pelatihan bagi komandan untuk mendeteksi tanda stres berat di kalangan bawahannya.
Data yang dirilis Kementerian Pertahanan ‘Israel’ menunjukkan sedikitnya 24 tentara dilaporkan tewas karena bunuh diri sejak Januari 2025, sebagian besar berusia di bawah 25 tahun. Angka itu melonjak dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berkisar antara 10 hingga 15 kasus per tahun.
Laporan The Times of ‘Israel’ mengungkap, sebagian besar kasus bunuh diri terjadi setelah tentara kembali dari operasi di Gaza dan Tepi Barat. Banyak dari mereka dilaporkan mengalami trauma, insomnia, dan kesulitan beradaptasi kembali ke kehidupan sipil.
Kebijakan pelarangan membawa senjata pribadi bukan hal baru. Pada 2017, IDF pernah memberlakukan aturan serupa untuk personel aktif setelah meningkatnya kasus bunuh diri di barak militer.
Namun pada 2022, kebijakan itu dilonggarkan dengan alasan keamanan pribadi bagi prajurit yang tinggal di wilayah rawan serangan.
Kini, di tengah meningkatnya ketegangan politik dan operasi militer yang terus berlanjut di Gaza, IDF kembali memperketat aturan kepemilikan senjata. Para pejabat militer menyebut prioritas utama mereka adalah keselamatan jiwa prajurit, bukan sekadar kesiapsiagaan tempur.
Kelompok pemerhati kesehatan mental menyambut baik langkah tersebut, namun menilai masih ada pekerjaan rumah besar. “Larangan membawa senjata hanya menyentuh gejalanya, bukan akarnya,” ujar perwakilan ‘Israel’ Mental Health Forum. “Yang dibutuhkan adalah sistem pendampingan psikologis yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh personel.”
Sementara sebagian anggota parlemen ‘Israel’ menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan kesiapan pertahanan individu, IDF menegaskan bahwa setiap prajurit tetap dapat mengakses senjata di fasilitas militer resmi bila dibutuhkan.
Sebagai bagian dari reformasi baru, IDF juga akan memperluas layanan konseling dan hotline darurat bagi prajurit aktif maupun veteran. Program ini diharapkan mampu menekan angka bunuh diri dan mengubah budaya internal militer yang selama ini menempatkan kerentanan psikologis sebagai hal tabu.
Kebijakan baru ini menandai perubahan penting dalam paradigma militer ‘Israel’ — dari fokus semata pada keamanan fisik menuju perlindungan kesehatan mental pasukan.*




