Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Ketumbar Dilarang Masuk Gaza, Israel Enggan Jelaskan Alasannya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2010 13:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dengan alasan keamanan, Kementerian Pertahanan Israel enggan menjelaskan mengapa pemerintah melarang masuk ke Gaza sejumlah barang seperti ketumbar, sage, selai, coklat, kentang goreng French fries, buah kering, kain, laptop, pot tanaman kosong, dan mainan anak-anak. Sementara pada saat yang sama Israel memperbolehkan masuk kayu manis, ember plastik, dan sisir.

Namun karena ada tuntutan kebebasan informasi dari Gisha: Legal Center for Freedom of Movement, untuk pertama kalinya, Tel Aviv terpaksa mengakui bahwa mereka memang memiliki daftar barang yang boleh dan tidak boleh masuk ke wilayah Jalur Gaza.

Gisha mempertanyakan kriteria dan prosedur yang dipakai pemerintah Israel untuk menentukan boleh tidaknya suatu jenis barang masuk ke wilayah Gaza. Pertanyaan Gisha dikemukakan setelah penduduk Gaza menyatakan bahwa ada motif komersil dan kekuatan lobi di Israel dalam penentuan daftar barang yang diizinkan masuk.

Sebagaimana dilaporkan Haaretz (7/5), pemerintah Israel dalam tanggapannya, “meminta maaf kepada pengadilan dan penggugat atas ketidakakuratan informasi yang disampaikan secara lisan (pada bulan Januari), karena adanya kesalahpahaman tertentu.”

Ketidakakuratan yang dimaksud adalah penyangkalan pemerintah Israel akan adanya petunjuk tertulis untuk menentukan boleh tidaknya suatu jenis barang masuk ke wilayah Gaza.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Dalam tanggapannya, Israel melampirkan dua buah dokumen, yang disebutnya masih dalam bentuk rancangan–tapi pada kenyataannya sudah dilaksanakan. Satu dokumen berjudul “Prosedur Perizinan Barang Masuk ke Gaza”, dan satu lainnya “Prosedur untuk Pelacakan dan Perkiraan Persediaan Barang di Gaza”. Dokumen terakhir berguna untuk memberitahu tentang jumlah persedian barang dan jenis apa saja yang hampir habis.

Pemerintah Israel juga memberikan dokumen ketiga, “Daftar Barang yang Sangat Penting bagi Kebutuhan Kemanusiaan Penduduk”. Dokumen ketiga ini yang sebelumnya tidak diakui keberadaannya. Menurut pemerintah, dokumen yang satu ini selalu diperbaharui secara berkala.

Dokumen keempat berjudul “Konsumsi Bahan Pangan di Gaza – Garis Merah”. Menurut pengakuan pemerintah, dokumen ini baru  merupakan rancangan dan digunakan hanya untuk kepentingan internal, serta tidak pernah dijadikan dasar untuk membuat keputusan.

Wartawan Haaretz Uri Blau dan Yotam Feldman mengungkap tentang keberadaan dokumen ini pada sebuah laporan investigasi yang mereka tulis pada Juni 2009.

Tampaknya dokumen keempat tersebut digunakan untuk menentukan kebutuhan gizi minimum penduduk Gaza menurut asupan kalori dan takaran berat makanan, yang diuraikan dalam kelompok umur dan jenis kelamin.

Pemerintah Israel berusaha untuk tidak menyerahkan ketiga dokumen pertama, sebagaimana yang dituntut Gisha, dengan alasan pengungkapannya bisa membahayakan keamanan negara dan bahkan hubungan diplomatik. Dan karena dokumen keempat tidak digunakan dalam pembuatan keputusan, maka dokumen itu tidak perlu ditunjukkan.

Namun Gisha menolak alasan pemerintah Israel itu dengan mengajukan tuntutan di pengadilan kemarin lusa. Gisha menegaskan kembali permintaannya agar Israel menunjukkan dokumen-dokumen yang digunakan Israel untuk membuat kebijakan pengiriman barang masuk ke Gaza.

“Sulit membayangkan, bagaimana mungkin menunjukkan dokumen yang berisi daftar produk seperti obat-obatan, makanan dan produk kesehatan atau mengungkapkan prosedur penetapan daftar itu, diangap bisa membahayaan keamanan negara,” tulis jaksa Tamar Feldman. [di/hrtz/hidayatullah.com]

 

Foto: Musaddiqah Blog

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kartun Melecehkan Nabi, Picu Kerusuhan di India
Tulisan selanjutnya Ahmad Khatami: Iran Masuk Klub Negara Nuklir Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Peringati 57 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsa, MUI dan DPR Bakal Gelar Forum Dialog Internasional untuk Palestina

Berita
6 Agustus 2026 10:45
Dituduh Plagiat Profesor Kulit Hitam Termuda Cambridge Mengundurkan Diri
Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah
Buku Pemikiran KH Ma’ruf Amin Diluncurkan, Ajak NU Tetap Berpegang pada Fikrah, Manhaj, dan Harakah
Investigasi Drop Site: Ada Pejabat PBB Jadi Informan ‘Israel’

Terbaru

  • Inilah Lima Poin Utama Pakta Pertahanan Mekkah antara Turki-Arab Saudi dan Pakistan
  • Liga Arab Sambut Pakta Pertahanan Makkah untuk Dunia Islam
  • Turki, Arab Saudi, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan Makkah: “Serang Satu, Hadapi Bertiga” 
  • Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi
  • Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji
  • Seminar Hidayatullah Bahas Isu LGSP dari Perspektif Psikologi, Keluarga dan Hukum
  • Militer Uganda Beri Penghormatan Abang Benyamin Netanyahu dengan Patung Memorial di Entebbe
  • MUI Tegaskan Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Kemerdekaan Hukumnya Haram
  • Jutaan Senjata Api di Tangan Warga Sipil, Thailand akan Perketat Izin Kepemilikan Usai Penembakan di Sekolah
  • Pelajar Pelaku Penembakan di Sekolah Bergengsi Thailand Pendiam dan Kerap Main Game Kekerasan

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?