Hidayatullah.com–Seorang hakim, hari Rabu (17/11), menolak untuk menghentikan rencana pembangunan masjid di Tennessee, AS. Rencana pembangunan masjid tersebut ditentang oleh penduduk setempat, karena dianggap sebagai konspirasi Muslim untuk menyusupkan hukum ekstrimis ke dalam negara AS.
Para penentang yang memasukkan gugatan ke pengadilan berpendapat, para pejabat pemerintah wilayah Rutherford melanggar hukum Tennessee tentang pertemuan terbuka, saat mereka menyetujui rencana pembangunan Pusat Islam Murfreesboro, sekitar 30 mil arah tenggara Nashville.
Kepala Pengadilan Wilayah Rutherford Robert Corlew menetapkan putusan setelah mendengar argumentasi penutup. Katanya, dia tidak menemukan bahwa pemerintah daerah telah bertindak ilegal, sewenang-wenang atau banyak tingkah dalam menyetujui rencana pembangunan masjid tersebut.
Dalam tujuh hari sidang sejak akhir September silam, pengacara penggugat Joe Brandon Jr. kerap mempertanyakan, apakah Islam memenuhi kualifikasi untuk disebut sebagai sebuah agama. Dia terus-menerus memaksakan teorinya yang menyatakan bahwa Muslim Amerika ingin mengganti konstitusi AS dengan hukum Islam yang ekstrim.
Sebagaimana dilansir Washington Post, Corlew mengatakan memang ada kekhawatiran publik akan hal tersebut. Namun dia menegaskan bahwa pengadilan tidak melihat bahwa ada anggota dari Pusat Islam Murfreesboro yang memiliki pemikiran agama yang ekstrim. [di/wp/hidayatullah.com]