Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dewan Konstitusi Prancis Jegal UU Genosida Armenia

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 29 Februari 2012 15:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Keinginan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dan para pendukungnya untuk mendeskriditkan Muslim (Turki) akhirnya diganjal otoritas tertinggi kehakiman di negara itu.

Euronews (29/02/2012) melaporkan bahwa Dewan Konstitusi Prancis membatalkan undang-undang yang menyatakan bahwa penyangkalan atas pembunuhan rakyat Armenia oleh tentara Turki Ustmani pada tahun 1915 adalah perbuatan melanggar hukum.

Rancangan undang-undang yang sebelumnya telah disetujui oleh kedua majelis di parlemen Prancis itu, dijadwalkan akan disahkan oleh Presiden Prancis Nicolas Sarkozy –yang juga merupakan penggagasnya– pada akhir bulan ini.

Namun, Dewan Konstitusi menilai bahwa undang-undang yang mengkriminalkan para penolak genosida atas rakyat Armenia oleh pasukan Turki Utsmani itu melanggar hak kebebasan menyatakan pendapat.

Tahun 1915 terjadi peperangan antara pasukan Turki dengan pasukan Armenia yang didukung pasukan Eropa lain. Armenia ketika itu ingin melepaskan diri dari kekuasaan Kekhalifahan Turki Utsmani.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah Turki di Ankara, bersuara menentang RUU yang digunakan Presiden Nicolas Sarkozy, seorang keturunan Yahudi dan anti-Islam, untuk menarik simpati pemilik suara dari kalangan imigran Armenia dalam pemilu mendatang. 

Dengan undang-undang yang digagasnya itu, Sarkozy menyamakan penyangkal genosida Armenia seperti penyangkal peristiwa Holocaust, yang menurut hukum Prancis telah dinyatakan ilegal.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid Terbesar di Aljazair Digarap China
Tulisan selanjutnya Posisi Lemah, AS Tawarkan Pertukaran Tahanan dengan Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Berita
19 Oktober 2026 16:57
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
Jihad Santri di Era Modern
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas

Terbaru

  • Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional
  • Sebagian Pecahan Rudal Balistik Houthi Jatuh di Mekah
  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?