Hidayatullah.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bersedia menampung para pengungsi Rohingya di Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada diwilayah Pemkab Tasikmalaya Jabar. Namun,pihak ponpes meminta pemerintah pusat mengatur proses pemindahan pengungsi dari Aceh ke Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, Pemkab Tasikmalaya bersedia menampung para pengungsi Rohingya selama satu tahun sesuai dengan rentang waktu yang telah diputuskan pemerintah pusat.
“Terutama pengungsi yang usianya masih dibawah 17 tahun bisa menjadi santri di Ponpes-Ponpes di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya seperti dikutip dari Harian Pikiran Rakyat,Kamis (27/5/2015)
Uu secepatnya akan berkoordinasi dengan para pemimpin pondok pesantren di wilayahnya terkait niatnya tersebut. Ia menghimbau,para pimpinan ponpes membuka diri menerima pengungsi Rohingya. Menurut data yang dimiliki diwilayahnya ada sekira 1.000 pondok pesantren.
Menurutnya, sejauh ini koordinasi telah dilakukan dengan dua Ponpes terbesar di Kabupaten Tasikmalaya yakni Ponpes Cipasung dan Ponpes Miftahul Huda.
Kedua pimpinan Ponpes tersebut menyatakan kesediaannya untuk menampung para pengungsi Rohingya.
Dikatakan Uu, Ponpes Miftahul Huda dapat menampung banyak pengungsi meningat jumlah santrinya mencapai 5.000 santri. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan ponpes, ia akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami siapkan dulu pesantrennya,soal teknis pemindahan pengungsi dari Aceh ke Tasikmalaya akan dibahas kemudian dengan pemerintah pusat,” tambah Uu.
Sementara itu pengasuh Ponpes Cipasung, Acep Adang menyatakan, pihaknya siap menampung para pengungsi dari Rohingya. Hanya, ia meminta pemerintah pusat turut membantu termasuk proses dan biaya pemindahannya dari Aceh ke Tasikmalaya.
“Biaya pemindahannya cukup besar. Oleh karena itu kami harapkan biaya tersebut bisa dari pemerintah pusat,” harapnya.
Saat ini menurut Adang pihak ponpes Cipasung belum berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk koordinasi tersebut akan dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.
Menurut Adang Ponpes Cipasung sendiri dapat menampung sekira 50 persen pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Aceh.
Para pengungsi sendiri dapat tinggal di ponpes selama satu tahun sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Selain menampung pihak ponpes Cipasung juga siap menanggung biaya hidup sehari-hari bagi para pengungsi.
“Kalau selanjutnya para pengungsi Rohingnya ingin terus tinggal di pesantren bisa saja, asal mengurus ijin tinggal atau status kewarganegraannya,” imbuh Adang.
Ia menambahkan, niat untuk menampung para pengungsi Rohingya didasari rasa tolong menolong kemanusiaan dan sesama Muslim. Ia juga mengajak para pemilik atau pimpinan ponpes yang lain juga dapat atau bersedia menampung para pengungsi.*
m