Hidayatullah.com–Salah seorang tokoh Syi’ah Iran, Muhammad Taqi Misbah Yazdi menyatakan bahwa siapa yang mengingkari Wilayat Al Faqih secara sengaja, maka ia dinyatakan murtad. Pernyataan ini disampaikannya Senin kemarin pada pertemuan para pemimpin Garda Revolusi Iran, dalam rangka menguatkan dukungan terhadap Pemimpin Agung Ali Khameini. Demikian dilansir Islammemo.cc (14/6).
Menurut tokoh yang dikenal sebagai pembimbing spiritualnya Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad ini, Wilayat Al Faqih memiliki legitimasi khusus dalam syari’ah, sebagai pengganti dari Imam Dua Belas menurut kepercayaan Syi’ah.
Dia menambahkan bahwa suara pemilih dalam pemilihan umum tidak mempengaruhi pembentukan pemerintahan Iran. Ia menunjukkan, pendiri rezim Khomeini tidak percaya sepenuhnya dengan prinsip demokrasi atau pemilihan umum. Komentar seperti ini ia keluarkan sebagai tanggapan atas pengunjuk rasa yang memprotes hasil pemilu lalu, dimana Ahmadinejad terpilih kembali sebagai Presiden Iran untuk yang kedua kalinya.
Welayat Al-Faqih adalah sistem politik Syi’ah yang diterapkan di Iran sejak revolusi Iran tahun 1979 oleh Ayatullah Ruhullah Khameini. Dari sistem ini adanya suatu keharusan bagi para fuqaha (ulama) untuk mendirikan negara di masa Ghaibah Al Kubra, yaitu masa ketiadaan imam Syi’ah yang ke-12 sejak tahun 329 H sampai sekarang. Jadi, sebenarnya pemegang kekuasaan tertinggi di Iran bukanlah pada presiden, melainkan pada Wilayat Al Faqih yang dipegang oleh seorang ulama yang dianggap sudah mencapai pada derajat tersebut. [sdz/ismm/tho/hidayatullah.com]