Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kodifikasi Hukum Syariah Saudi Disetujui Dewan Ulama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Juli 2010 12:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas keagamaan tertinggi Arab Saudi telah memberikan lampu hijau atas upaya pengkodifikasian sejumlah hukum syariah tidak tertulis menyangkut kriminalitas, hukum sipil, dan keluarga, guna memperjelas dan menyeragamkan ketentuan yang berlaku.

Proyek pengkodifikasian ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran sistem hukum Saudi yang diusulkan Raja Abdullah Bin Abdul Aziz tiga tahun lalu.

Sejauh ini para pengamat menilai perombakan berjalan lamban karena kompleksitas reformasi, kurangnya ahli hukum, dan tingginya resistensi sebagian tokoh agama yang tidak setuju dengan perubahan tersebut.

Keikutsertaan Arab Saudi dalam G20 juga menjadi alasan mengapa sistem hukum kerajaan itu harus dirombak sehingga sesuai dengan standar internasional, terutama yang terkait dengan transaksi perdagangan internasional.

Pengadilan kriminal sering menjadi sasaran kritik para pengacara dan aktivis HAM. Tahun lalu 330 tersangka kasus terorisme diadili dalam sidang tertutup di Pengadilan Umum Riyadh. Sebagian besar dijatuhi hukuman penjara dengan masa yang berbeda-beda. Salah satunya dihukum mati dan baru diumumkan oleh pemerintah setelah proses pengadilan selesai.

Baca Juga

Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global

Para aktivis dan pengacara yang berhubungan dengan keluarga tersangka menemukan, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pembelaan atas bukti-bukti yang diajukan penuntut.

“Sangat memalukan memiliki pengadilan seperti ini, (karena) terdapat banyak kesalahan,” ujar Abdulaziz M Al-Gasim, mantan hakim yang banting setir menjadi pengacara, dikutip The National (21/7).

Ia menceritakan, salah seorang kliennya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara hanya karena mengangkut orang-orang tak dikenal yang ternyata anggota Al-Qaidah.

“Ketika itu tidak ada pengacara, tidak ada keluarga, tidak ada audiens, tidak ada wartawan. Jadi itu pengadilan yang cacat,” kata Al-Gasim.

Raja Abdullah memulai reformasi hukum pada 2007 dengan merombak institusi pengadilan. Ia menyediakan dana hampir USD 2 milyar yang digunakan untuk pelatihan para hakim dan staf pengadilan. Sebagian digunakan untuk membangun pengadilan banding dan mengirim para hakim ke luar negeri guna mengikuti berbagai seminar hukum[di/tnae/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam Harus Ikut Dukung Bank Syariah
Tulisan selanjutnya Ulama Malaysia Larang Pakai Kaos Setan Merah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Terbaru

  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat

21 Juli 2026 22:34
Berita

Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira

21 Juli 2026 22:15
Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

21 Juli 2026 19:08
Berita

Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia

21 Juli 2026 18:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?