Hidayatullah.com—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027 Prof. Dr Abdul Mu’ti menanggapi konsep Childfree yang belakangan ramai diperbincangan kaum muda. Menurut Abdul Mu’ti, fenomena/gagasan Childfree tidak sesuai konsep keluarga dalam ajaran Islam.
“Tujuan awal perkawinan adalah regenerasi, Childfree memandang perkawinan hanya sebagai rekreasi,” ujar Abul Mu’ti dalam kajian “NGULIAH: Fenomena Childfree di Era Digital” yang diselenggarakan Aisyiah Pakistan hari Kamis, 16 Februari 2023.
Menurut Abdul Mu’ti, sebegaimana dikutip akun @aisyiyahpakistan, penyebab berkembangnya trend ini adalah pergeseran pandangan mengenai keluarga dan suami-istri dalam keluarga. “Maka dari itu, tidak selayaknya seorang Muslim menganut gagasan Childfree jika tidak ada dasar-dasar syar’i yang mengelilinginya,” tambahnya.
Istilah Childfree menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini, dimana konsep ini didefinisikan sebagai keputusan seseorang atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak.
Menurut Cambridge Dictionary, Childfree adalah sebuah konsep di mana seseorang memilih untuk tidak memiliki anak, atau tempat dan situasi yang tanpa ada kehadiran anak. Sementara dalam Islam, di antara salah satu tujuan pernkahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang sah bagi melanjutkan generasi yang akan datang.
Hal ini terlihat dari isyarat dalam Surat an-Nisa’ ayat 1, yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” demikian firman Allah Subhanahu Wata’ala.*