Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

PP Muhammadiyah: Gagasan Childfree Tidak Sesuai Konsep Ajaran Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Februari 2023 21:54 9:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Februari 2023 17:25
Bagikan
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027 Prof. Dr Abdul Mu’ti menanggapi konsep Childfree  yang belakangan ramai diperbincangan kaum muda. Menurut Abdul Mu’ti, fenomena/gagasan Childfree  tidak sesuai konsep keluarga dalam ajaran Islam.

“Tujuan awal perkawinan adalah regenerasi, Childfree  memandang perkawinan hanya sebagai rekreasi,” ujar Abul Mu’ti dalam kajian “NGULIAH: Fenomena Childfree  di Era Digital” yang diselenggarakan Aisyiah Pakistan hari Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut Abdul Mu’ti, sebegaimana dikutip akun @aisyiyahpakistan, penyebab berkembangnya trend ini adalah pergeseran pandangan mengenai keluarga dan suami-istri dalam keluarga. “Maka dari itu, tidak selayaknya seorang Muslim menganut gagasan Childfree  jika tidak ada dasar-dasar syar’i yang mengelilinginya,” tambahnya.

Istilah Childfree  menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini, dimana konsep ini didefinisikan sebagai keputusan seseorang atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak. 

Menurut Cambridge Dictionary, Childfree  adalah sebuah konsep di mana seseorang memilih untuk tidak memiliki anak, atau tempat dan situasi yang tanpa ada kehadiran anak. Sementara dalam Islam, di antara salah satu tujuan pernkahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang sah bagi melanjutkan generasi yang akan datang.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Hal ini terlihat dari isyarat dalam Surat an-Nisa’ ayat 1, yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” demikian firman Allah Subhanahu Wata’ala.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ChildfreeHeadlinemuhammadiyah dan ChildfreePilihan RedaksiPP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menikahi Gadis Muslim, Rodtang Raja Muay Thai Resmi Mualaf
Tulisan selanjutnya Kisah Mualaf dan Dai Kota Banda Aceh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?