Hidayatullah.com — Baru-baru ini media Israel melaporkan bahwa semakin banyak pemukim ilegal Yahudi Israel yang mengajukan paspor asing lantaran ingin pindah ke luar negeri.
Channel 12 Israel pada Jumat (26/02/2023), mengutip seorang pakar mengatakan, “Semakin banyak orang Israel yang takut dengan apa yang terjadi, dan ada peningkatan presentase pengajuan untuk kewarganegaraan asing.”
Ia menambahkan bahwa “orang-orang di Israel sedang mempersiapkan untuk migrasi” karena “mereka mencari tempat lain untuk tinggal dan tempat mereka dapat mentransfer uang mereka.”
Laporan tersebut muncul beberapa hari setelah mantan Perdana Menteri Zionis Naftali Bennett dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, memperingatkan bahwa Israel menghadapi kemungkinan “perang saudara” di tengah demonstrasi massa terhadap reformasi peradilan yang diusulkan pemerintah.
Secara terpisah, Bennett mengatakan kepada Radio Angkatan Darat: “Kami berada pada titik paling berbahaya yang dapat saya ingat dalam sejarah negara ini. Kami berada pada titik ini karena dua segmen bangsa kami sangat khawatir.”
Aksi demonstrasi telah meningkat ke titik di mana beberapa demonstran bahkan mencegah anggota MK koalisi meninggalkan rumah mereka, sementara unit khusus polisi Israel ditugaskan untuk memantau aktivis anti-pemerintah di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya pembunuhan politik.
Meningkatnya orang Israel yang mengajukan paspor asing, juga bertepatan dengan peningkatan operasi perlawanan Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki sebagai tanggapan atas meningkatnya jumlah serangan mematikan di wilayah Palestina yang dilakukan oleh militer Zionis.*