Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyita ‘gunung Narkoba’ yang berisi lebih dari 8 tablet amfetamin yang diselundupkan dalam pengiriman pembuat krim kopi. Sebanyak 5 ekspatrian telah ditangkap.
Menurut Saudi Press Agency (SPA), pihak berwenang Saudi telah menyita zat terlarang tersebut dalam operasi keamanan yang menargetkan jaringan penyelundupan dan distribusi narkoba di kerajaan tersebut. Pil-pil itu dilaporkan disembunyikan di antara wadah krimer kopi.
Dalam sebuah video yang dirilis oleh Kementerian di platform media sosialnya, tim investigasi terlihat memantau aktivitas para penjahat yang menargetkan keamanan kerajaan dan pemuda dengan mendistribusikan obat-obatan terlarang ini.
Lima orang yang dimaksudkan saat ini sedang menjalani proses hukum. Ekspatriat ini tinggal di negara itu dengan visa kunjungan yang sudah kadaluwarsa.
Para terdakwa telah ditangkap, dan tindakan hukum awal telah diambil terhadap mereka. Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dalam operasi lain, Otoritas Bea Cukai telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui penyeberangan perbatasan darat Saudi. Dua orang ditangkap dalam operasi itu.
Ada dua upaya penyelundupan 106 kilogram sabu. Narkoba itu ditemukan tersembunyi di dua konsinyasi yang ditangani di pelabuhan darat tersebut.
Pihak berwenang mengatakan bahwa dalam upaya pertama, 83,2 kilogram narkoba disita dari sebuah kendaraan di perlintasan perbatasan darat Saudi-UEA di Al-Batha. Narkoba itu ditemukan tersembunyi di dalam potongan batu marmer.
Penyitaan ini hanyalah salah satu dari banyak upaya yang dilakukan oleh otoritas Saudi untuk memerangi perdagangan obat-obatan terlarang di negara tersebut. Kepemilikan, penggunaan, dan perdagangan narkoba dilarang keras di Arab Saudi, dengan hukuman berat yang dapat mencakup hukuman penjara, denda, dan bahkan hukuman mati.
Otoritas keamanan Saudi telah meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas terkait narkoba dengan menelepon hotline darurat 911 dan 999 di berbagai wilayah negara.
Arab Saudi salah satu wilayah Timur Tengah yang menjadi incaran gembong narkoba internasional. Tahun 2022, otoritas Saudi mengumumkan telah menyita obat-obatan terlarang dan disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah.
Sebanak 47 juta pil amfetamin yang disembunyikan dalam pengiriman tepung berhasil disita di sebuah gudang di ibu kota Arab Saudi, Riyadh*