Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mencuci Uang Bekas Presiden Panama Ricardo Martinelli Dijebloskan ke Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Juli 2023 17:13 5:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Juli 2023 17:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Panama menyatakan bekas presiden Ricardo Martinelli bersalah dalam dakwaan pencucian uang dan menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun 8 bulan atasnya.

Martinelli, 71, membantah dirinya melakukan kesalahan dan menyebut dakwaan terhadapnya bermotif politik.

Dia diperkirakan akan segera mengajukan banding, sementara kurang dari setahun Panama akan menggelar pemilihan presiden.

Bulan lalu, partainya menunjuk Martinelli sebagai calon presiden.

Martinelli memimpin Panama dari 2009 sampai 2014. Sejak tidak lagi menjabat kepala negara, fia menghadapi sejumlah dakwaan pidana.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Dua tahun silam, Martinelli dibebaskan dari dakwaan penggelapan dan memata-matai lawan politiknya dan jurnalis dengan cara menyadap telepon mereka.

Saat ini, dia masih menghadapi satu dakwaan lain, yang diperkirakan akan mulai disidangkan bulan depan. Dalam kasus ini dia ditufuh mencuci uang hasil suap dari perusahaan Brazil Odebrecht.

Martinelli bersikukuh mengatakan dirinya tidak bersalah dan dakwaan itu bertujuan agar dirinya tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden.

Dalam keputusan hari Selasa (18/7/2023), hakim menyatakan Martinelli dan beberapa terdakwa lain bersalah menggunakan dana publik jutaan dolar untuk membeli saham mayoritas di kelompok media terbesar di Panama.

Jaksa menuduh, koran-koran yang dikelola kelompok media tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyebarkan pemberitaan yang menyokong pemerintahan Martinelli, lansir BBC.

Selain hukuman kurungan, hakim juga memerintahkan Martinelli membayar denda $19,2 juta.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Panamapencucian uangRicardo Martinelli
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ethiopia Pulihkan Akses Media Sosial Usai Pertikaian Pemerintah dengan Gereja Ortodoks Ethiopia
Tulisan selanjutnya Berjaya Semasa Pandemi Covid-19 Sepeda Canggih VanMoof Bangkrut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Berita
17 Oktober 2026 21:46
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?