Hidayatullah.com—Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Senin (24/6/2023) memanggil Duta Besar Swedia untuk Malaysia Dr Joachim Bergstrom untuk menyampaikan kecaman keras pemerintah Malaysia atas tindakan penistaan Al-Quran di Stockholm, Swedia pada 20 Juli lalu.
Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) dalam keterangannya menginformasikan bahwa dalam pertemuan tersebut, ditekankan kepada Duta Besar Swedia bahwa kebebasan berekspresi harus dipraktikkan secara bertanggung jawab dan memperhatikan kepekaan keagamaan dari berbagai komunitas global.
“Kementerian ini menegaskan kembali protes dan kekecewaan Malaysia terhadap Pemerintah Swedia yang telah memberikan persetujuan dan membiarkan tindakan penghinaan Al-Quran dilakukan berulang kali di Swedia dengan dalih kebebasan berekspresi,” kutip Bernama, Malaysia.
“Meski upaya pembakaran Al-Quran gagal, tindakan provokatif menginjak kitab suci ini tetap menimbulkan kekesalan dan menyinggung jutaan umat Islam di seluruh dunia,” menurut pernyataan itu.
Sehubungan dengan itu, Wisma Putra mendesak pemerintah Swedia untuk mengevaluasi kembali penerapan konsep kebebasan berekspresi dan segera mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri “Islamofobia terstruktur”.
“Tindakan tidak menghormati agama apa pun berpotensi memicu kebencian dan akan memengaruhi kerukunan dan budaya hidup berdampingan secara damai di antara komunitas multi-agama,” menurut pernyataan itu.
Ini merupakan kali ketiga aksi keji itu dilakukan di Swedia tahun ini, setelah insiden pertama dan kedua pada Januari dan Juni 2023.*