Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

(Video) ‘Israel’ Diguncang Kerusuhan Massal

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Juli 2023 22:43 10:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Juli 2023 22:45
Bagikan
Unjuk rasa besar pecah di Israel, demonstran memblokir jalan-jalan utama di Yerusalem, Tel Aviv, Haifa, dan kota-kota lain di seluruh negeri
Bagikan

Hidayatullah.com—Demonstrasi massal pecah di seluruh ‘wilayah Israel’  setelah anggota parlemen menyetujui undang-undang pertama yang membatasi kekuasaan Mahkamah Agung (MA), sebuah langkah kunci dalam rencana kontroversial pemerintah sayap kanan untuk merombak sistem peradilan negara itu, lapor Xinhua.

Undang-undang tersebut disetujui dengan 64 suara mendukung, tanpa veto di Parlemen dengan 120 kursi, dengan anggota parlemen oposisi memboikot pemungutan suara terakhir.

https://www.tiktok.com/@graf_bumsula_6/video/7255027860648365338?q=justizreform&t=1690299261077

Undang-undang tersebut mencabut kewenangan Mahkamah Agung untuk menolak keputusan pemerintah yang dianggap ‘tidak masuk akal’.  Ini adalah bagian dari rencana pemerintah untuk melemahkan Mahkamah Agung dan merestrukturisasi sistem peradilan.

Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan utama di Yerusalem, Tel Aviv, Haifa, dan kota-kota lain di seluruh negeri.  Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa dan menggunakan meriam air untuk membubarkan mereka.

Di Yerusalem, polisi juga menggunakan ‘Skink’, sebuah kendaraan yang mengeluarkan cairan berbau busuk untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Setidaknya 34 pengunjuk rasa telah ditahan sejak Senin pagi, menurut polisi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
https://www.tiktok.com/@fenixnewsmedia/video/7259562440776518938?q=israelprotests&t=1690299146310

Dalam sebuah unggahan video yang beredar di Twitter, sebuah mobil melaju melewati dan menabrak pengunjuk rasa pro-demokrasi, menyebabkan 3 orang luka.

Asosiasi Pengacara Israel dan organisasi serta individu lainnya mengajukan setidaknya empat petisi yang meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang tersebut.

Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sayangnya pemungutan suara hari ini dilakukan oleh mayoritas yang paling tipis”.

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, Netanyahu mengatakan undang-undang baru itu “diperlukan” untuk memungkinkan pemerintah “memerintah” dan menciptakan “persatuan”.

Perombakan yudisial memicu protes nasional yang berlangsung selama 29 minggu berturut-turut.  Ratusan ribu warga Israel turun ke jalan untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah untuk merombak sistem peradilan.

Lebih dari 11.000 cadangan militer, termasuk pilot, mengumumkan mereka akan mundur, menimbulkan kekhawatiran bahwa kesiapan militer akan terpengaruh.

Netanyahu, 73, pemimpin terlama negara penjajah, kembali menjabat pada akhir Desember sebagai kepala pemerintahan koalisi yang menjadikan pemeriksaan peradilan sebagai prioritas tinggi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:demonstrasiHeadlineisraelkerusuhan IsraelMahkamah Agungunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Transgender Tak Diizinkan Berpartisipasi dalam Kontes Kecantikan Miss Italia
Tulisan selanjutnya (Video) Buntut Pembakaran Al-Quran, Perusahaan Ritel Besar Qatar Boikot Produk Swedia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?