Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bui Seumur Hidup untuk Gadis Korea Peminat Sejati Kisah Pembunuhan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 19:15 7:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 November 2023 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas seorang gadis penggemar sejati kisah-kisah pembunuhan, yang mengaku kepada polisi bahwa dia sengaja membunuh orang tidak dikenal karena “penasaran ingin tahu”.

Jung Yoo-jung, 23, terobsesi dengan film dan novel pembunuhan, dan memperoleh skor tinggi dalam tes psikopat, kata polisi.

Terobsesi untuk mencoba melakukan pembunuhan secara nyata, dia menggunakan aplikasi untuk bertemu dengan seorang tutor bahasa Inggris lalu menikamnya hingga tewas di rumah korban pada bulan Mei.

Pembunuhan sadis itu menghebohkan Korea Selatan.

Jaksa menuntut Jung agar dihukum penjara seumur hidup, hukuman tertinggi yang biasa diberikan kepada terdakwa kasus pidana berat di negeri ginseng. Korea Selatan sebenarnya belum menghapus hukuman mati, tetapi sejak tahun 1997 negara itu tidak pernah melakukan eksekusi.

Baca Juga

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Menurut jaksa, Jung – seorang pengangguran yang tinggal bersama kakeknya – mencari calon korban selama berbulan-bulan, menggunakan aplikasi tutorial online untuk menemukan target.

Dia mengontak lebih dari 50 orang dan lebih memilih perempuan, meminta agar memberikan les bahasa Inggris di rumah.

Pada bulan Mei, dengan berpura-pura sebagai ibu dari seorang pelajar SMA, dia mengontak korban wanita berusia 26 tahun yang tinggal di Busan. Identitas korban tidak diungkap oleh polisi, lansir BBC Jumat (24/11/2023).

Jung kemudian datang ke rumah korban dengan berpakaian seragam SMA yang dibelinya lewat toko online, kata jaksa penuntut.

Setelah guru bahasa itu mempersilahkan masuk, Jung menyerangnya, menikam wanita nahas itu lebih dari 100 kali, tidak berhenti melakukan serangan brutal meskipun korban sudah tidak bernyawa.

Jung kemudian memotong-motong jasad korban dan naik taksi untuk membuang sebagian sisa mayat ke sebuah lahan kosong terpencil tidak jauh dari sungai, di bagian utara Busan.

Dia ditangkap setelah sopir taksi melapor kepada polisi perihal seorang penumpang yang membuang koper berlumur darah di kawasan hutan.

Polisi mengatakan riwayat online browsing yang dilakukan Jung menunjukkan bahwa dia selama berbulan-bulan mencari tahu bagaimana cara membunuh dan membuang mayat.

Pelaku, kata polisi, berbuat ceroboh karena tidak berusaha menghindar dari sorotan kamera CCTV, yang merekam dirinya masuk-keluar rumah korban beberapa kali.

Hari Jumat (24/11/2023) saat pembacaan hukuman, hakim di Pengadilan Distrik Busan mengatakan Jung menebarkan rasa takut dan menyulut rasa saling tidak percaya di masyarakat.

Jung, yang mengakui kejahatannya pada bulan Juni, memohon hukuman yang lebih ringan, dengan mengatakan bahwa dia menderita halusinasi dan gangguan mental lainnya pada saat itu.

Namun, pengadilan menolak argumennya karena kejahatan itu “direncanakan dengan sangat hati-hati dan diwujudkan”, dan sulit untuk menerima klaim gangguan mental dan psikis yang diajukannya.

Tidak hanya itu, keterangan yang diberikan Jung saat pemeriksaan oleh polisi berubah-ubah. Awalnya Jung mengatakan bahwa dia hanya sekedar memindahkan jasad korban yang setelah orang lain membunuhnya. Namun kemudian, dia mengatakan pembunuhan itu terjadi sebagai akibat dari pertengkaran yang terjadi dengan korban.

Pada akhirnya, Jung memgaku bahwa ketertarikannya yang luar biasa pada kisah-kisah dan film pembunuhan yang mendorongnya untuk mencoba melakukan pembunuhan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jung Yoo-jungKorea Selatanpsikopat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seluruh Tahanan Tahap Pertama yang Dibebaskan Hamas dari Wilayah yang Dikendalikan Otoritas Palestina
Tulisan selanjutnya Pengidap HIV di Turki Semakin Banyak Mayoritas Pria

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?