Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Hukum Eropa Putuskan Instansi Pemerintah Boleh Larang Jilbab

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2023 06:14 6:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2023 06:00
Bagikan
Muslimah Belgia protes larangan jilbab
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengadilan tertinggi Uni Eropa memutuskan instansi pemerintah di negara-negara anggota dapat melarang pegawainya mengenakan simbol keyakinan agama, seperti jilbab.

Daftar isi
  • Langkah diskriminatif
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Mahkamah Hukum Uni Eropa (CJEU) mengatakan pada hari Selasa bahwa kebijakan netralitas yang ketat yang dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan administratif netral dapat dianggap dibenarkan secara obyektif oleh tujuan yang sah.

Menurut TRT World pada Rabu (29/11/2023), putusan itu menambahkan bahwa instansi pemerintah lainnya juga akan dibenarkan jika memutuskan untuk mengizinkan, dengan cara yang umum dan tidak pandang bulu, penggunaan simbol-simbol keyakinan yang terlihat.

Mahkamah mengatakan bahwa pihak berwenang di negara-negara anggota memiliki keleluasaan dalam merancang netralitas pelayanan publik yang ingin mereka promosikan.

Namun, tujuan ini harus dicapai dengan cara yang konsisten dan sistematis dan tindakan harus dibatasi pada apa yang benar-benar diperlukan, kata pengadilan.

Baca Juga

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Pengadilan nasionallah yang harus memverifikasi bahwa persyaratan ini telah dipenuhi.

Baca juga: Larangan Hijab Prancis di Olimpiade 2024 Banjir Kecaman Internasional

Langkah diskriminatif

Awalnya, kasus ini diajukan ke CJEU setelah seorang pegawai di kota Ans, Belgia timur, diberitahu bahwa ia tidak boleh mengenakan jilbab di tempat kerja.

Pemerintah kota kemudian mengubah persyaratan kerja untuk mewajibkan karyawannya mematuhi netralitas yang ketat dengan tidak mengenakan tanda-tanda yang menunjukkan keyakinan agama atau ideologi.

Wanita yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum, mengatakan bahwa haknya atas kebebasan beragama telah dilanggar.

Eropa telah menjadikan jilbab sebagai isu diskriminatif di seluruh Eropa selama bertahun-tahun.*

Baca juga: Swiss Rancang UU Larangan Niqab yang akan Denda Pemakainya Rp 15 Juta

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan hijablarangan jilbabMahkamah AgungUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantunya Diangkat Kasad, Opung Luhut Menangis
Tulisan selanjutnya Pidato Hamid Fahmy Zarkasi Dapat Apresiasi Para Saintis Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Berita
27 Agustus 2026 15:03
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?