Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pinjol Makin Meresahkan, Pakar Minta OJK Lebih Ketat Mengawasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2024 10:59 10:59 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Agustus 2024 10:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kepala Program Studi Manajemen FEB UGM I Wayan Nuka Lantara, M.Si., Ph.D, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih ketat dalam pengawasan maraknya pinjaman online (pinjol).

Meski maraknya pinjol terkait cerminan kebutuhan mendesak masyarakat akan akses keuangan yang cepat dan mudah namun di sisi lain, bunga pinjol, khususnya pinjol ilegal cenderung lebih tinggi dibanding meminjam dari lembaga pinjaman konvensional.

Menurut Wayan, pinjol legal terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mereka beroperasi sesuai dengan regulasi.

Sementara pinjol ilegal beroperasi di luar kerangka hukum dan tidak diawasi oleh OJK sehingga rawan menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan konsumen, seperti bunga yang sangat tinggi dan metode penagihan yang intimidatif.

Pinjol legal biasanya menawarkan bunga yang lebih jelas dan terukur, tetapi jika tidak dilunasi tepat waktu, biaya bunga dan denda keterlambatan dapat bertambah signifikan, kata Wayan.

Baca Juga

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Bagi pengguna pinjol ilegal, resikonya lebih besar karena bunganya terbilang sangat tinggi dan tidak transparan. Metode penagihannya pun kasar atau intimidatif.

Sementara pelanggaran privasi bisa saja terjadi, terutama pada pinjol ilegal. Terakhir, jika tidak mampu melunasi pinjaman, hutang yang menumpuk berpotensi mempengaruhi reputasi kredit seseorang, “Bahkan dalam beberapa kasus di Indonesia bisa terjadi tindakan depresi hingga mengakhiri hidup,” tandas Wayan dikutip laman resmi UGM.

Wayan mengimbau masyarakat berhati-hati agar tidak terjerat pinjol ilegal.

“Apabila sudah terjerat pinjol ilegal, langkah pertama yang penting adalah berhenti membayar pinjaman tersebut dan segera melaporkan kasusnya ke OJK dan polisi. Hindari intimidasi atau ancaman dari penagih dengan tidak berkomunikasi lebih lanjut dan simpan bukti-bukti penyalahgunaan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga dapat diandalkan untuk memberi masukan dan pendampingan,” saran Wayan.

Selain pinjol, masih tersedia solusi lain untuk mendapatkan pinjaman dengan lebih aman, yakni meminjam dari lembaga keuangan formal, seperti bank atau koperasi yang menawarkan suku bunga lebih rendah dan persyaratan yang lebih jelas.

Menghadapi fenomena maraknya pinjol ilegal, Wayan berpendapat agar pemerintah perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyedia pinjol ilegal serta mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati.

Sebab, edukasi literasi keuangan yang memadai juga menjadi kunci penting untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jerat pinjol yang merugikan.

“Masyarakat sebisa mungkin perlu membangun dana darurat untuk solusi jangka panjang dan diharapkan bijak dalam mengelola keuangan beserta menerapkan skala prioritas,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:OJKOtoritas Jasa Keuanganpinjaman onlinePinjol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Israel Cacat Lebih dari 5.000 Tentara ‘Israel’ Cedera akibat Serangan Hizbullah
Tulisan selanjutnya Sekolah Ini Memulai Pelajaran dengan Pembacaan Al-Quran dan Termejemahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?