Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Paket Reformasi Hukum Baru di Turki akan Menjerat ‘Promosi LGBT’

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Maret 2025 16:45 4:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 7 Maret 2025 16:44
Bagikan
Pawai Anti LGBT di Istanbul Turki
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah paket reformasi peradilan baru di Turki akan memperkenalkan pelanggaran pidana terpisah bagi yang “mempromosikan atau mendorong homoseksualitas” di bawah hukum pidana, bersama dengan serangkaian hukuman baru terkait kaum LGBT.

Inisiatif ini menandai contoh pertama dari langkah legislatif di Turki yang secara eksplisit dirancang untuk memerangi apa yang digambarkan sebagai “tren homogenisasi dan degenderisasi” di masyarakat, lapor media Turki, hurriyetdailynews.

Rancangan undang-undang tersebut akan menjerat pidana bagi yang “mendorong, memuji, atau mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan jenis kelamin biologis seseorang dengan cara yang dianggap bertentangan dengan moralitas publik secara publik.”

Pelanggaran pidana ini akan dihukum dengan hukuman satu hingga tiga tahun penjara, meskipun rincian lebih lanjut tentang ruang lingkup hukuman tersebut belum dijelaskan.

Upacara simbolis untuk sebuah pertunangan atau pernikahan sesama jenis juga akan dianggap sebagai kejahatan berdasarkan peraturan baru nanti, dengan hukuman mulai dari satu tahun enam bulan hingga empat tahun penjara.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Turki saat ini tidak mengakui pernikahan sesama jenis alias LGBT. Para pejabat mengatakan langkah-langkah baru tersebut dimaksudkan untuk melawan upaya untuk memaksakan keseragaman dan netralitas gender, lapor harian Hürriyet.

Undang-undang tersebut juga dipandang sebagai respons terhadap kekhawatiran atas konten di media sosial dan platform digital yang diduga mulai banyak mempromosikan homoseksualitas, katanya.

Reformasi hukum ini juga memperkenalkan pembatasan baru pada prosedur penggantian jenis kelamin.

Berdasarkan peraturan tersebut, usia minimum untuk melakukan perubahan jenis kelamin akan dinaikkan dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Penilaian medis untuk perubahan jenis kelamin hanya akan dilakukan di rumah sakit pelatihan dan penelitian yang dilengkapi dengan peralatan lengkap yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, yang memerlukan empat evaluasi terpisah dengan interval tiga bulan.

Laporan juga harus mengonfirmasi bahwa individu tersebut telah kehilangan kemampuan reproduksi secara permanen.

Selain itu, “perubahan jenis kelamin ilegal” akan menjadi tindak pidana tersendiri. Dokter yang melakukan prosedur perubahan jenis kelamin di luar peraturan hukum akan menghadapi hukuman penjara tiga hingga tujuh tahun dan denda pengadilan mulai dari 1.000 hingga 10.000 hari.

Mereka yang menjalani prosedur yang tidak sah juga akan dijatuhi hukuman satu hingga tiga tahun penjara.

Jika prosedur tersebut dilakukan pada anak di bawah umur atau oleh individu yang tidak memenuhi syarat, hukumannya akan berlipat ganda.

Membahayakan Tatanan Keluarga

Sebelum ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa kebijakan netralisasi gender yang menggunakan LGBT sebagai “alat pendobrak” berbahaya terutama bagi “keluarga dan kesucian lembaga keluarga.”

Berbicara pada acara pengenalan “Tahun Keluarga” di ibu kota Ankara, Erdogan menggarisbawahi pentingnya melindungi anak-anak dan kaum muda dari “ideologi menyimpang yang berbahaya” yang “mengancam keluarga dan struktur masyarakat,” yang menurutnya merupakan tanggung jawab bersama bangsa-bangsa.

“Konten-konten ini, yang disajikan dengan cara yang sadar, disengaja, dan terus-menerus, mengarah pada perolehan ruang dalam LGBT dan tren-tren kasar lainnya, terutama dalam kebijakan netralisasi gender,” kata presiden Erdogan.

“Kami akan semakin memperkuat posisi kami di periode mendatang,” tambahnya. “Tidak peduli apa yang dikatakan orang, sikap Turki terhadap masalah ini jelas, tidak akan pernah ada langkah mundur darinya,” ujar Erdogan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LGBT Turkimenikah sesama jenispromosi lgbtRancangan Undang undangRUU Turki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 9 Keutamaan Puasa Ramadhan yang Perlu Diketahui
Tulisan selanjutnya Istana Negara Diminta Kembali Gelar Takbiran dan Nuzulul Quran sebagai Tradisi Penting

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?