Hidayatullah.com– Pemerintah Inggris akan mempidanakan tindakan memanjat patung Winston Churchill yang terletak di Parliament Square, begitu pula patung dan bangunan monumen lain yang menjadi bagian sejarah negeri itu.
Para pelakunya terancam hukuman penjara sampai 3 bulan dan denda £1.000 karena mencemari monumen pemimpin Inggris era perang tersebut.
Patung Churchill itu sebenarnya tidak resmi termasuk salah satu monumen perang Inggris, tetapi Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper berencana memasukkannya ke dalam daftar patung dan monumen yang terlarang untuk dipanjat.
Daftar itu nantinya akan mencakup Cenotaph di Whitehall, Royal Artillery Memorial di Hyde Park, dan banyak tugu terkenal lain yang tersebar di seluruh wilayah Inggris sebagai peringatan Perang Dunia I dan II.
Larangan memanjat tugu peringatan itu akan dimasukkan ke dala rancangan undang-undang Crime and Policing Bill yang saat ini sedang dibahas di parlemen, lansir BBC Selasa (6/5/2025).
Patung Churchill di Parliament Square itu memiliki arti penting bagi bangsa Inggris. Konon, dia sendiri yang memilih lokasi itu ketika menyetujui rencana pemugaran alun-alun tersebut pada tahun 1950-an.
Patung perunggu mantan perdana menteri Inggris setinggi 12 kaki itu diresmikan di Westminster Square pada bulan November 1973 oleh jandanya Clementine, delapan tahun setelah kematian suaminya. Ratu Elizabeth II dan Ibu Suri hadir dalam acara tersebut.
Perdana Menteri Keir Starmer menyetujui rencana perlindungan bagi patung Churchill, yang merupakan salah satu tokoh besar dalam sejarah bangsa Inggris.
Beberapa tahun terakhir, patung itu kerap menjadi target pengunjuk rasa.
Pada tahun 2014, seorang pria ditangkap setelah menghabiskan 48 jam di alas patung tersebut sebagai bagian dari protes Occupy Democracy di Westminster, tetapi kemudian dia dibebaskan dari semua tuduhan.
Patung itu pernah disemprot dengan cat merah dan dihiasi dengan rumput hijau Mohican selama protes May Day pada tahun 2000, nahas pelakunya dijatuhi hukuman penjara 30 hari.
Patung itu juga dicoret-coret dengan grafiti selama demonstrasi Extinction Rebellion pada tahun 2020, yang menyebabkan seorang pengunjuk rasa berusia 18 tahun didenda £200 dan diperintahkan membayar kompensasi £1.200.
Selama aksi protes Black Lives Matter awal tahun itu pula, patung tersebut kembali disemprot grafiti, dan akhirnya ditutup dan dikelilingi oleh petugas polisi untuk melindunginya dari ulah demonstran.
Pada akhir April tahun ini, kerumunan orang yang membela hak-hak kaum transgender yang menduduki Parliament Square dalam rangka memprotes keputusan Mahkamah Agung tentang definisi legal wanita, memanjat patung Churchill dan mencoret-coret patung-patung lain yang terdapat di alun-alun tersebut.*