Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Dengan Ilmu Maqasid, Syariah Jadi Hidup dan Sesuai Keadaan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 April 2016 20:02 8:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 April 2016 20:15
Bagikan
Seminar Maqasid di Ma’had Akademi Benaa ulama Istanbul Turki
Bagikan

Hidayatullah.com–Bertempat di aula Ma’had Akademi Benaa ulama Istanbul Turki, hari Kamis (14/04/2016) pukul 17:30 waktu setempat diselenggarakan seminar المقاصد و تفعيلها في الفقه و الإجتهاد السياسي  (Al-Maqasid Syariah dan Penerapannya dalam Fikh dan Ijtihad Politik).

Acara yang diselenggarakan kerjasama Rabhithah ulama Ahlus Sunnah dan Pusat Riset dan Kajian Ulama Maghrib ini menghadirkan pembicara Dr. Washfi Abu Zaid (Guru Besar Ilmu Maqasid, lulusan Cairo University Mesir) dan Syeikh Wunaish Mabruk (Ketua Riset dan Kajian Ulama Maghrib, meliputi; Libya, Tunisia, Mauritania dan Aljazair).

Seminar yang dihadiri tidak kurang 100 ulama dan pelajar dari berbagai Negara ini diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi. Saat ayat suci dibacakan, para peserta Nampak menikmati alunan ayat suci Al-Quran yang dibawakan oleh salah seorang pelajar asal Senegal  dengan bacaan riwayat Hafs dari Ashim.

Dr Washfi yang menjadi pemateri sesi pertama  menyampaikan  tentang pengertian maqasid, urgensi  dan penerapannya dalam kehidupan.

“Maqasid Syariah secara ringkasnya bermaksud tujuan, natijah atau maksud yang dikehendaki oleh syara’ melalui sumber dalil Al-Quran dan As-Sunnah. Secara umum juga maqasid boleh didefinasikan sebagai جلب المصالح ودرؤ المفسدة  وإزالة المضرة (Mewujudkan kebaikan, menolak keburukan dan menghilangkan kemudharatan,” ujar pria yang sekarang menjabat sebagai Mudir Ma’had Akademi Benaa Ulama di Istanbul ini.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

Syeikh Washfi mengibaratkan ilmu maqasid dalam Syariat sebagaimana ruh bagi jasad. Dengan ilmu maqasid,  Syariah menjadi hidup dan selalu sesuai dalam setiap waktu dan keadaan.

Karena itu dengan memahami maqasid dan kehendak setiap hukum syariat, menjadikan seorang Muslim memahami dengan benar dalil dan mengimplementasikannya sesuai maksud syariat itu diturunkan.

Al-Quran, menurut Syeikh Washfi, diturunkan membawa pesan dan pelajaran  untuk membebaskan umat manusia dari kemerosotan, dari penindasan dan dari setiap beban yang memberatkan mereka dalam menjalani kehidupan.

Syeikh Washfi kemudian menukil firman Allah dalam Surat Taha ayat kedua  yang artinya, “Kami tidak menurunkan A-Quran kepadamu (Wahai Muhammad) supaya engkau menanggung kesusahan.”

Di akhir penyampaiannya, Syeikh Washfi menyebutkan beberapa contoh penerapan ilmu maqasid dalam fikih ibadah dan Fikh Prioritas dan Qaidah Attarjih (memilih yang paling utama dari dalil yang ada).

Sementara itu, Syeikh Wunaish Mabruk yang juga anggota Majelis Ulama Fatwa Eropa  ini  menekankan bahwa sesungguhnya kebutuhan umat Islam pada zaman ini terhadap ilmu Maqasid sangat besar. Terutama dalam menyelesaikan  kasus- kasus kontemporer yang semakin kompleks .

Penggunaan ilmu maqasid, menurut anggota Ikatan Ulama Ahlus Sunnah ini menjadikan hukum Islam bersifat elastis dan dapat memenuhi berbagai kebutuhan umat Islam zaman ini. Ushul fikih tanpa maqasid, hanya akan menghasilkan produk hukum yang kaku dan jumud. Akibatnya, hukum Islam stagnan dan cenderung dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan zaman. Bahkan banyak yang menuduh hukum Islam kaku dan terbelakang.

Ulama kontemporer semacam Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Ar-Raisuni, Syeikh Ali Jumah dan lainnya menggunakan ilmu maqasid untuk menelurkan berbagai macam pemikiran keislaman dan ketetapan hukum fikih. Yusuf al-Qaradhawi misalnya, dalam setiap tulisannya selalu terselip kaedah maqasid. Bahkan tatkala beliau berbicara tentang politik, seperti dalam bukunya “fiqh ad daulah fi al-islam”  banyak menggunakan kaedah ilmu maqasid.

Demikian juga tatkala beliau memberikan fatwa terkati sistem interaksi kaum muslimin minoritas di Barat ketika harus berhadapan dengan umat lain yang mayoritas. Dalam buku Min fiqh al-Aqalliyat al-Muslimah, ilmu maqasidnya sangat kental.

Karenanya, akibat dari gagal fahamnya umat Islam akan ilmu maqasid yang bisa dilihat dari sebagian kelompok Islam yang menggunakan hukum Islam secara kaku. Banyak teks al-Quran atau hadis nabi yang dimaknai secara dzahir saja tanpa melihat perubahan situasi dan kondisi kehidupan kita saat ini.

Adapun kaitan antara ilmu maqasid dan praktek politik  bahwa fatwa fatwa politik tidak akan lurus dan sesuai dengan tujuan syariat tanpa ilmu maqasid. Kebijakan kebijakan politik terkini  yang banyak muncul adalah hasil buah pikiran manusia dan ijtihad mereka, sehingga harus di sinkronisasikan dengan ilmu maqasid dan “fikih realita”.

Di akhir seminar, beliau menasehati kepada para hadirin untuk banyak membaca kitab kitab yang membahas tentang ilmu ini, di antara kitab yang paling terkenal adalah “Almuwafaqat” karya Imam As-syatibi .

Kemudian acara di tutup dengan sesi tanya jawab . Banyaknya pertanyaan yang di ajukan menunjukkan bahwa para hadirin begitu antusias dalam mengikuti daurah menarik ini.*/kiriman Muzhirul Haq (Turki)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahhukum IslamMaqasidsyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kesiapan Orang Tua Modal Utama Untuk Anak Gunakan Gadget
Tulisan selanjutnya Syekh Quradaghi: Terbelit Masalah, Hadapi Dengan Istighfar!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?