Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bappenas Sebut Indonesia Pemain Penting dalam Keuangan Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2019 21:02 9:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Oktober 2019 21:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kebahagiannya atas penghargaan Global Islamic Finance Report (GIFR) Award 2019 yang diraih Indonesia.

“Ini adalah suatu momen yang tentunya penting juga bersejarah bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Penghargaan Award dari GIFR tahun 2019 ini menunjukkan perkembangan yang signifikan di Indonesia baik dalam keuangan syariah maupun di dalam ekonomi syariah,” jelas Bambang dalam Konferensi Pers Penyerahan GIFR 2019 Award, di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Ia memaparkan, di  sisi keuangan baik dari Bank Indonesia, OJK, atau Kementerian Keuangan menunjukkan aset keuangan syariah Indonesia per Juni 2019 sudah hampir mencapai US 100 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen.

Selain itu, lanjutnya, total aset perbankan syariah di Indonesia tercatat mencapai Rp 499,34 triliun atau 5,95 persen dari total pangsa pasar keuangan syariah.

“Adapun sektor keuangan non bank syariah yang mencakup asuransi syariah, juga lembaga keuangan non bank syariah mencapai Rp 102,06 triliun. Di luar di sisi pasar modal Reksadana Syariah Rp 33,06 triliun. Sukuk negara dan sukuk korporasi, totalnya Rp 700,95 triliun,” katanya.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Baca juga: Indonesia Raih “Global Islamic Finance Report Award” 2019

Disebutkan, pada bulan Februari 2019, Indonesia kembali ke pasar sukuk global ketika berhasil mengumpulkan dua miliar dolar AS dari dual Tranche Global Green Sukuk dan sukuk Global Reguler. Dua penerbitan itu terdiri dari Green Sukuk US 750 juta dengan tenor 5,5 tahun yang jatuh tempo pada 20 Agustus 2024, dan sukuk reguler US 1,25 miliar dengan tenor 10 tahun yang jatuh tempo pada 20 Februari 2029.

Menurutnya, kapitalisasi saham syariah mencapai Rp 3.699,5 triliun pada akhir Juni 2019. Total aset yang dikelola oleh BMT diperkirakan sudah mencapai sekitar Rp 7,2 triliun.

“Di luar keuangan dan pasar modal tentunya tidak dilupakan fungsi sosial dari keuangan syariah, terutama zakat dan wakaf,” ujar Bambang yang juga menjadi Sekretaris  Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ini.

Bambang mengurai, total zakat yang terhimpun pada tahun 2018 berjumlah Rp 8,1 triliun, sedangkan potensi zakat diperkirakan mencapai US 26 miliar. Adapun jumlah wakaf tanah yang terhimpun sebanyak 366.700 lokasi (49.581,99 Ha) dan 61, 97 persen yang bersertifikat.

“Wakaf uang mencapai Rp 255 miliar dari 129 nazhir wakaf uang yang terdaftar periode 2011 sampai 2018 di Badan wakaf Indonesia,” jelasnya.

“Dari semua angka-angka itu menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi pemain penting dalam perkembangan keuangan syariah dalam skala nasional maupun internasional,” sebutnya.

Adapun yang menjadi tugas utama KNKS ialah mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, tutup Bambang.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang BrodjonegoroEkonomi SyariahGIFR AwardKeuangan SyariahKNKSMenteri PPNperbankan syariahsukuk
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Raih “Global Islamic Finance Report Award” 2019
Tulisan selanjutnya BMM Buka Kantor Yogyakarta dengan Hapus Tato

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?